TANGERANG, KOMPAS.com — Sidang sengketa Pilkada Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi belum usai, duet calon wali dan wakil wali kota, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, dilaporkan tim Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan.
Airin-Benyamin dilaporkan melanggar aturan pilkada dengan tidak mencantumkan laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) selama masa kampanye Pilkada Tangerang Selatan.
"Terdapat dugaan pelanggaran dalam LPPDK calon nomor tiga, Airin-Benyamin. Laporannya sudah masuk ke kami," kata Ketua Panwaskada Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ saat dihubungi, Minggu (10/1/2016).
Ada dua poin dugaan pelanggaran Airin-Benyamin yang berhubungan dengan LPPDK, yaitu adanya dua sumbangan dana kampanye dengan jumlah melebihi batas ketentuan, dan biaya penyelenggaraan rapat umum atau kampanye terbuka pada 29 November 2015 lalu yang tidak dimasukkan, termasuk biaya honor untuk bintang tamu band Radja dan komedian Narji.
Dari laporan tersebut, Panwaskada merekomendasikan KPUD Tangerang Selatan untuk mengklarifikasi dua poin tersebut kepada Airin dan Benyamin selaku penanggung jawab LPPDK.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPUD Tangerang Selatan Muhamad Subhan mengaku belum lakukan kajian terhadap laporan tersebut. Pihaknya masih fokus pada sidang lanjutan sengketa Pilkada Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlangsung pada Selasa (12/1/2016).
"Mungkin setelah hari Selasa baru kami kaji. Kami juga akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU RI agar tidak salah mengambil keputusan," tutur Subhan.
Dari hasil kajian terhadap laporan itu, ada beberapa kemungkinan. Jika Airin dan Benyamin terbukti melakukan pelanggaran berat, maka sanksi terberat adalah didiskualifikasi sebagai calon wali dan wakil wali kota pada Pilkada Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.