"Kita ambil sama-sama memenangkan biar tidak terjadi pergolakan. TNI AD klaim tanah negara, mereka mengklaim kumpul-kumpul uang dari orangtua, kita ambil jalan tengah," ujar Heri.
Namun, ia menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik TNI.
"Yang jelas ini kami miliki sejak tahun 1959," ujar Heri.
Sementara itu, bagi 10 kepala keluarga tambahan baru, akan direlokasi ke Pasar Minggu. Namun, mereka tidak mendapat rumah bersertifikat. Bagi mereka disiapkan kontrakan yang 6 bulan pertama telah dibayarkan pihak TNI.
"Setelah enam bulan, mereka membayar sendiri. Sewanya Rp 1 juta - Rp 1,5 juta," ujar Heri.
Selain itu, TNI AD juga menyiapkan uang kompensasi Rp 20 juta sampai Rp 75 juta. Besaran nilai kompensasi itu diberikan sesuai golongan dan kepangkatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.