"Sebagian besar korban ada trauma paikis dan fisik," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Beberapa korban yang mulai diberikan konseling yakni Mira Puspita, Adi Saputra, Indah Puspita Sari dan Budi Rahmat.
Pemberian konseling tersebut dilakukan usai mereka keluar dari rumah sakit.
Tim yang melakukan dari Pusdokkes Polri, Biddokes Polda Metro, Biro Psikologi Mabes Polri dan Biro SDM Polda Metro.
"Nanti masing-masing akan ditangani dokter ahli jiwa, dokter umum dan psikolog," ujar Musyafak.
Pemberian konseling dan perawatan tersebut, lanjut Musyafak, dilakukan hingga korban benar-benar sembuh, sehingga dapat beraktivitas sediakala kembali.