Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai Korban Bom Terus Dibekap Trauma

Kompas.com - 19/01/2016, 15:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Penanganan korban bencana alam ataupun bencana yang diakibatkan ulah manusia, seperti aksi terorisme, harusnya tak hanya menyangkut fisik, tetapi juga psikis-sosial.

Tanpa intervensi psikologis secara cepat, memadai, dan berkesinambungan, korban bisa mengalami trauma berlebihan.

Psikiater konsultan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo-Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, Nalini Muhdi, Senin (18/1), mengatakan, ledakan hebat yang disusul baku tembak dalam aksi terorisme di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu, menciptakan kecemasan dan ketakutan di antara warga Ibu Kota.

Pada sebagian orang yang mengalaminya, ketakutan dan kecemasan akan berlalu, dan kehidupan menjadi lebih normal.

Namun, sebagian orang lain akan mengalami stres berat di mana ingatan-ingatan akan ledakan atau baku tembak yang menakutkan terus berulang.

Mereka biasanya mengalami kecemasan berkepanjangan dan sering mimpi buruk, bahkan hingga dua minggu setelah peristiwa traumatis itu.

"Orang-orang seperti ini bisa saja mengalami stres pasca trauma (post traumatic stress disorder/PTSD). Dalam jangka panjang, gejalanya berupa mudah cemas, depresi, hingga gangguan jiwa berat," kata Nalini.

Untuk mencegah PTSD, intervensi psikis diperlukan bagi korban bencana. Korban yang menunjukkan gejala trauma berkepanjangan perlu mendapat terapi khusus dari psikiater. Terapi psikis dijalani secara bersamaan dengan pengobatan fisik dan penanganan sosial.

Menurut Nalini, peristiwa di Jalan MH Thamrin bisa saja tak melukai sekelompok masyarakat. Namun, dampak psikisnya bisa menyebar hingga orang- orang yang tidak mengalami langsung peristiwa itu.

Oleh karena itu, menurut dia, media juga berperan untuk meredam dampak psikis masyarakat. Televisi atau radio yang menayangkan teror bom dan kondisi jenazah korban tanpa sensor bisa turut membuat masyarakat panik dan cemas.

Trauma ledakan dialami, misalnya, oleh kakak-beradik Agus Kurnia (34) dan Muhammad Nurman Permana (24).

Permana dan Agus bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin. Keduanya menyewa kamar kos di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat berjalan kaki di kawasan Sarinah, kakak beradik itu melihat ada ledakan di kafe Starbucks di Menara Cakrawala.
Mereka berdua lalu lari menyelamatkan diri ke arah perempatan jalan Sarinah. Namun, di dekat pos polisi ternyata terjadi ledakan lagi.

Agus pun mengalami gangguan pendengaran sementara. Sementara Permana mengalami luka akibat serpihan paku di bagian punggung dan tangan.

Ayah korban, Asep Yanto Rukmanto, mengatakan, anaknya mengalami trauma pasca ledakan.

"Kalau malam, dia sering cemas, tidak mau ditinggal sendiri. Setiap malam, saya menemani Permana hingga dia tertidur," kata Asep.

Trauma juga dialami Andi Dina Novianti (31). Telah empat malam terakhir dia tidak bisa tidur nyenyak. Ingatannya selalu tertuju suasana mencekam pada Kamis lalu.

"Waktu bom meledak itu saya sebenarnya sudah lemas. Cuma saya berusaha untuk mencari cara agar bisa keluar dari Starbucks. Saya melompati jendela yang pecah, dan keluar ke arah jalan Wahid Hasyim," ujar Novianti saat ditemui di kediamannya, di Pademangan, Jakarta Utara, Senin.

Novianti sempat dirawat di RS Ibu Anak YPK Mandiri, Menteng. Dia juga telah menjalani operasi kecil pengangkatan kaca, dan harus memperoleh 12 jahitan meski tidak terdata oleh anggota kepolisian.

Meski begitu, staf RS, pada Senin siang, mendatangi kediaman Novianti untuk mengembalikan biaya pengobatan.

Nur Heriana (51), ibu Novianti, menceritakan, setelah kejadian, Novianti tidak mau ditinggal sendiri, baik di dalam kamar maupun di luar kamar. Dia selalu ingin ada orang yang berada di dekatnya, terutama saat malam telah datang.

"Saya berharap agar pelaku bisa sadar bahwa apa yang diperbuatnya itu sangat sadis. Semoga para pelaku itu mendapatkan jalan untuk kembali ke jalan yang benar," katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, sejauh ini, pihak RS memberikan pelayanan medis yang memadai kepada para korban.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 dan UU No 13/2006, korban terorisme wajib diberi pelayanan medis dan psikologis. Karena itu, kami langsung menurunkan tim untuk memantau kondisi korban di rumah sakit," katanya.

Biaya perawatan

Wakil Ketua LPSK Askari Razak mengatakan, para korban tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan karena ditanggung oleh LPSK. Untuk korban polisi, pembiayaan ditanggung institusinya.

Apabila korban masih menghendaki LPSK menanggung biaya perawatan selanjutnya, mereka diminta mengajukan surat permohonan ke LPSK.

Formulir pengajuan dana perawatan sudah diberikan ke setiap keluarga korban, tetapi hingga kemarin belum ada yang mengajukan permohonan ini.

Jajaran Polres Tangerang Kota menyisir satu per satu rumah kos dan kontrakan dan memeriksa identitas penghuninya di wilayah jajarannya. Operasi digelar terkait antisipasi terorisme.

"Sejauh ini belum ditemukan penghuni rumah kos dan kontrakan yang diduga bagian dari kelompok atau jaringan teroris," kata Komisaris Triyani Handayani, Kepala Subbagian Humas Polres Tangerang Kota. (ART/JAL/DNA/PIN)

----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Senin, 19 Januari 2016, dengan judul "Tangani Korban Secara Total".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com