Menurut Krishna, kedua orang itu adalah pelayan kafe, laki-laki dan perempuan. "Hanya nyicip, tidak dimasukkan ke dalam tubuh. Dia bilang seperti kebas, seperti lidahnya terbakar," katanya.
Randall di Amerika
Terkait kasus kematian Allya Siska Nadya yang diduga akibat malapraktik chiropraktik, tersangka dipastikan saat ini sudah di Ameriksa Serikat.
"Kami lakukan gelar perkara. Kami tukar informasi dan akhirnya kami dapat informasi dari FBI, Randall telah mendarat di Los Angeles, 22 Desember 2015. Dia tinggal di San Diego," kata Krishna.
"Karena yang bersangkutan tidak di Indonesia, karena tidak ada perjanjian ekstradisi, kami akan lakukan proses meminta pemidanaan di Amerika," lanjutnya.
Langkah lainnya adalah meminta bantuan Interpol untuk menangkap yang bersangkutan. Polisi sudah meminta red notice melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
Nanti akan diteruskan ke markas Interpol di Perancis. Surat interpol itu apabila yang bersangkutan ada di negara yang ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, akan dilakukan ekstradisi ke Indonesia.
Menurut Krishna, FBI sudah berjanji membantu memproses tindakan hukum terhadap tersangka.
Selain menangani kasus malapraktik dalam kematian Allya, polisi juga menangani kasus perizinan klinik kesehatan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan KWM sebagai tersangka. Ia adalah pengelola klinik yang menangani korban.
"Terkait perizinan, ini juga diproses. Kami terus kejar siapa yang memiliki dan mengelola ini. Juga akan dibawa ke sistem peradilan pidana," ujar Krishna.
Untuk mencegah peristiwa serupa, polisi dan lembaga lain sudah membentuk satuan tugas melibatkan imigrasi, Dinas Kesehatan DKI, Polda Metro Jaya, dan Dinas Tenaga Kerja DKI. (RAY)
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Kamis, 21 Januari 2016, dengan judul "Kasus Mirna, Keterangan Saksi Janggal".