Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Zulfikar Singgung Lahan RS Sumber Waras di Sidang UPS

Kompas.com - 28/01/2016, 17:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E DPRD DKI, Fahmi Zulfikar, sempat menyebut pengadaan lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun sama.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 itu melontarkannya saat menjadi saksi dalam sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Ia menyinggung pengadaan lahan RS Sumber Waras itu ketika majelis hakim memintanya menjelaskan prosedur penyusunan APBD.

Ia kemudian menjelaskan proses penganggaran dari mulai perencanaan, rancangan kerja pemerintah daerah, pembahasan dengan eksekutif di tingkat komisi, kesepakatan, pengesahan melalui rapat paripurna, penyerahan ke Kemendagri, sampai akhirnya anggaran dievaluasi.

Fahmi menyebut pada APBD-P 2014, Kemendagri tidak mengevaluasi pengadaan UPS.

"Content yang dievaluasi Kemendagri adalah perbaikan jalan, pengadaan lahan, termasuk pembelian lahan RS Sumber Waras," ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, pengadaan barang dan jasa tidak bermasalah kalau tidak dievaluasi oleh Kemendagri.

"Sepanjang Kemendagri tidak mengevaluasi, anggaran itu dibenarkan," ujar dia.

Pada 2014, Fahmi merupakan anggota Komisi E yang membidangi masalah pendidikan. Pengadaan UPS pada 2014 itu diperuntukkan sekolah-sekolah menengah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Khusus untuk wilayah Jakarta Barat, Alex Usman saat itu merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Ia diketahui merupakan pejabat yang mengusulkan pengadaan UPS di sekolah-sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2014.

Menurut Fahmi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana memiliki wewenang untuk menilai perihal barang yang dibutuhkan oleh sekolah.

"Kasi Sarpras punya hak menilai apakah barang ini memang dibutuhkan atau tidak," ujar dia.

Selain Fahmi, turut memberi kesaksian adalah Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi E Abrahan Lunggana, dan Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah.

Mereka memberikan kesaksiannya dalam waktu yang tidak bersamaan. Fahmi diminta untuk memberikan kesaksiannnya terlebih dahulu.

Saat Fahmi menyampaikan kesaksian, ketiga saksi lainnya diminta untuk meninggalkan ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com