Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edi Hanya Bisa Merenungi Nasib Becaknya yang Dirazia Ketika Ia Tertidur

Kompas.com - 28/01/2016, 20:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (28/1/2016), siang tadi, kurang lebih seratus tukang becak berdemonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta yang merupakan tempat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkantor.

Mereka tidak terima atas tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang mengangkut becak mereka setiap dini hari. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Sejak akhir 2015 hingga awal tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar razia becak. Kurang lebih 200 becak terjaring razia ini.

Razia tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya kecamatan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja, dan Tanjung Priok.

Edi, seorang pria berusia 46 tahun, menceritakan kembali pengalamannya ketika menghadapi razia.

Saat itu, Edi sedang tertidur lelap. Namun, kurang lebih pukul 02.00 pada 25 Desember 2015, ia mendengar suara berisik yang menganggu tidurnya.

Rupanya, ada Satpol PP yang memotong rantai yang mengikat becak. 

"Ada Satpol PP memotong rantai yang mengikat becak. Diambil, digunting, padahal dirantai," kata Edi di tengah kerumunan sesama profesinya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

Ketika razia berlangsung, Edi mengaku tak bisa berbuat apa-apa selain menangis. Menarik becak yang merupakan satu-satunya cara Edi mencari penghasilan tersebut kini terancam.

Saat ditanya kegiatan apa yang dilakukan Edi setelah becaknya diambil, ia mengaku hanya bisa merenung.

Ia mengaku hanya merenungi nasib becaknya yang digunakan selama 15 tahun terakhir itu. Keberadaan becak Edi tidak lagi diketahui.

"Becak yang diambil, wallahualam saya enggak tahu. Mau nebus enggak bisa," kata pria yang memiliki dua anak ini.

Menurut Edi, becak itu biasa digunakannya untuk mengantar pelanggan ke gereja dan ke pasar. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Penghasilannya dari menarik becak pun tidak menentu. Kendati demikian, Edi mengakui bahwa becak itu digunakannya hanya di sekitar pemukiman dan pasar.

Sementara itu, Pemprov DKI melakukan razia sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum untuk menghilangkan becak di Jakarta.

Berdasarkan peraturan itu, Setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha pembuatan, perakitan, penjualan dan memasukkan becak atau barang yang difungsikan sebagai becak atau sejenisnya dan mengoperasikan serta menyimpan becak atau sejenisnya.

Sekitar seratus anggota Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang berdemonstrasi menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi pasal 29 dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 agar becak diizinkan di wilayah pemukiman dan pasar. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Ratusan Tukang Becak Tolak Penghapusan Becak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com