Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirazia Petugas, Tukang Becak Ini Tulis Surat untuk Jokowi

Kompas.com - 28/01/2016, 21:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang tukang becak di Jakarta, Rasdulah, menuliskan surat untuk Presiden Joko Widodo.

Tukang becak yang sudah puluhan tahun mengayuh becaknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, itu meminta perlindungan kepada Jokowi.

Rasdulah meminta agar para tukang becak yang beroperasi di Ibu Kota diperlakukan sama seperti tukang ojek aplikasi online

Berikut isi surat Rasdulah kepada Jokowi:

"Kepada Bp Presiden Jokowi.  Kami narik becak itu bukan mencari kekayaan. Hanya kebutuhan hidup dan kami narik becak bukan di jalan raya. Tapi di gang-gang, lorong-lorong, dan pasar tradisional atau sekolah komplek-komplek.  Go-Jek pernah dilarang Bapak Menteri Perhubungan. Waktu itu, Bapak Presiden membela tukang Go-Jek lalu diizinkan.  Sekarang kami becaknya digaruk Ahok. Kami minta perlindungan Bapak Presiden. Kami mendukung Jakarta Baru dan maju. Tapi kami warga kecil jangan dipinggirkan. Terimakasih atas perhatiannya. Rasdulah tukang becak Jakarta". 

Kepada Kompas.com, Rasdulah mengakui bahwa ia menulis surat itu untuk Jokowi. Rasdulah mengatakan, teman-temannyalah yang mendukungnya untuk menulis surat dan ditujukan kepada Jokowi.

Dalam wawancara, Rasdulah hanya meminta pemerintah berlaku adil kepada tukang becak. (Baca: Edi Hanya Bisa Merenungi Nasib Becaknya yang Dirazia Ketika Ia Tertidur)

"Becak itu tidak berpolusi, kendaraan ramah lingkungan, dan bisa jadi tempat ngobrol sama teman-teman. Becak juga selalu dipakai kalau lagi kampanye sama pas pelantikan. Jadi, gimanalah, Pak Jokowi, supaya orang kecil jangan selalu dipinggirkan. Tolong kami, Pak Jokowi," kata Rasdulah, Kamis (28/1/2016). 

Pagi tadi, Rasdulah beserta ratusan tukang becak lainnya menggelar aksi demo di Balai Kota. Mereka juga meminta agar Satpol PP DKI tidak mengangkut becak mereka yang tidak beroperasi di jalan raya. (Baca: Ratusan Tukang Becak Demo dan Antarkan "Surat Galau" kepada Ahok)

Keberadaan becak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Para tukang becak meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tetap diizinkan beroperasi di wilayah permukiman serta pasar. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Kompas TV Ratusan Tukang Becak Tolak Penghapusan Becak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com