JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Ferrial Sofyan banyak menjawab tidak tahu dan lupa saat menjadi saksi sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Pantauan Kompas.com, Ferrial menjawab tidak tahu ataupun tidak ingat saat majelis hakim melontarkan pertanyaan seputar waktu pelaksanaan rapat badan anggaran (Banggar) saat penyusunan APBD-P 2014.
Jawaban tidak tahu pertama yang diucapkan Ferrial saat ia menjawab pertanyaan hakim yang menanyakan kapan pelaksanaan rapat Banggar usai setelah tanggal 25 Juli 2014.
"Saya tidak ingat," kata Ferrial.
Pada sidang tersebut, majelis hakim mengungkapkan tanggal 25 Juli adalah hari di mana Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah menyampaikan laporan ke Ferrial mengenai hasil rapat yang dilaksanakan di Komisi E pada 23 dan 24 Juli.
Rapat membahas mengenai apa saja barang dan jasa yang diusulkan Komisi E untuk dianggarkan pada APBD-P 2014. Masih pada kesempatan yang sama, majelis hakim kemudian juga menanyakan apakah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ikut hadir dalam rapat di Banggar.
Saat itulah, Ferrial kembali menjawab bahwa ia tidak tahu. "Karena tidak ingat, saya tidak tahu," ujar Ferrial.
Selain Ferrial, turut memberikan kesaksiannya adalah Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.
Lulung dan Ferrial menyampaikan kesaksiannnya di secara bersamaan di sesi terakhir. Sebelum keduanya, Fahmi terlebih dahulu memberikan kesaksian, dilanjutkan oleh Firmansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.