JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum Abraham "Lulung" Lunggana, Effendi Syahputra, mengatakan, Lulung akan menjelaskan semua yang dia ketahui ketika menjadi saksi dalam sidang kasus uninterruptible power supply (UPS).
Menurut Effendi, persidangan tersebut akan menjadi kesempatan bagi Lulung untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus ini.
"Kehadiran Pak Lulung pada persidangan nanti akan menjawab keingintahuan publik tentang kebenaran kasus UPS ini dan mematahkan opini sesat yang selama ini dibentuk seakan-akan ada keterlibatan Lulung dalam pengadaan UPS," ujar Effendi ketika dihubungi, Selasa (26/1/2016).
Effendi mengatakan, sejak masa awal pemeriksan Lulung di Bareskrim, masyarakat sudah menghakiminya sebagai pihak yang bersalah dalam kasus ini. Padahal, Lulung hanyalah saksi, sama seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang pernah menjadi saksi dalam kasus ini.
Dalam persidangan nanti, Lulung ingin mengubah semua persepsi buruk tentang dirinya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana akan dipanggil untuk bersaksi dalam sidang kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman.
Waktu pemberian kesaksian mereka akan digabung dalam satu hari sidang.
"Ahok dan Lulung nanti barengan, pada hari yang sama," ujar staf pidana khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wiranata, yang bertugas memanggil saksi-saksi kasus UPS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (21/1/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.