Pihak pengacara Jessica masih berupaya meminta salinan berita acara pemeriksaan kliennya.
"Kita minta, tetapi tanggapan polisi, baru bisa diberikan setelah P 21," ujar pengacara Jessica, Yayat Supriatna, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (1/2/2016).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa pihak Jessuca belum mengajukan penangguhan penahanan.
"Sampai saat ini belum, saya pun belum dapat info dari penyidik. Kalau ada, ya harus mengirim surat permohonan dulu," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Jessica ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu, (30/1/2016) malam. (Baca: Tak Ada Senyum Jessica usai Diperiksa Tim Penyidik)
Ia ditahan sebagai tersangka kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum kopi.
Diduga, kopi yang dipesan Jessica untuk Mirna tersebut mengandung sianida. Jessica lalu ditangkap polisi pada Sabtu pagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.