Mengenakan baju biru dan rok hitam serta berkacamata hitam, Hani tampak berjalan menuju ke ruang penyidik.
Ia tak mengucapkan sepatah kata pun. Kepalanya terus menunduk dan langsung masuk dengan didampingi satu laki-laki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan pemeriksaan akan terus dilakukan penyidik untuk menguatkan alat bukti yang dimiliki.
"Pemeriksaan saksi terus berjalan. Semua saksi. Kembarannya, orangtuanya. Mungkin ada pengulangan pemeriksaan saksi-saksi itu. Termasuk karyawan kafe," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu ia bersama dua temannya, Jessica dan Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.
Pada Rabu siang, polisi kembali menggeledah rumah Jessica di Perumahan Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.