Menurut dia, lahan yang digunakan untuk melebarkan trotoar harus berupa lahan milik gedung atau bangunan. (Baca: Ini Penjelasan Ahok soal Diskon PBB untuk Pemilik Gedung yang Bersedia Bongkar Pagarnya).
"Harus mengambil ke gedungnya, jangan makan jalan yang ada di depannya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/2/2016).
Misalnya saja proyek pelebaran trotoar di jalan-jalan protokol. Ia menilai, pelebaran trotoar tidak boleh memakan jalan agar ruas jalan tidak semakin sempit.
Jika pelebaran trotoar menggunakan ruas jalan, dia khawatir kemacetan akan semakin parah. Prasetio juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan pengawasan trotoar.
Jangan sampai, kata dia, trotoar yang dibangun dipenuhi pedagang kaki lima (PKL).
"Jadi kedisiplinan masyarakat dulu juga harus dibangun. Trotoar jangan malah dipakai untuk berjualan," ujar Prasetio.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencatat sejumlah masalah di trotoar di antaranya keberadaan para pedagang kaki lima, ukuran trotoar yang sempit, drainase buruk yang menyebabkan trotoar tergenang pasca-hujan, serta penggunaan trotoar oleh pengendara sepeda motor.
"Dan yang paling sering tentu saja keberadaan utilitas. Utilitas memang keniscayaan, tetapi harusnya jangan sampai merusak," kata Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal, Selasa (2/2/2016).
Menurut dia, pelebaran trotoar menjadi salah satu solusi permasalahan tersebut. (Baca: Kenapa Trotoar di Jakarta Kurang Nyaman?)
"Di beberapa lokasi sudah kita perlebar menjadi tiga meter, dari sebelumnya hanya 1-2 meter," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.