Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Siap Bersaksi, Akankah Muncul Tersangka Baru Kasus UPS?

Kompas.com - 04/02/2016, 08:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberi kesaksian, Kamis (4/2/2016) siang ini.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

Basuki juga akan memberi kesaksian terhadap terdakwa kasus UPS, Alex Usman. Alex sebelumnya merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Meskipun bersaksi untuk anak buahnya, Basuki mengatakan, kesaksiannya untuk memberatkan terdakwa. Bahkan, dia berjanji bakal membongkar kasus ini yang memungkinkan kemunculan tersangka baru.

"Makanya jaksa pengin saya menguatkan itu. Setelah itu, bisa ada tersangka baru, saya kira," kata Basuki beberapa waktu lalu.

Selama ini, Basuki tak pernah menyebut pihak-pihak yang kemungkinan akan menjadi tersangka baru. Basuki lebih banyak beradu argumen dengan saksi lainnya, Abraham "Lulung" Lunggana yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Namun, beberapa kali ia mengucap nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun.

Beberapa waktu lalu, Basuki kaget mengetahui kesaksian Lasro di pengadilan Tipikor. Pada kesaksiannya, Lasro sempat menyebut nama Saefullah yang berkomunikasi dengan Alex.

Basuki merasa dibohongi oleh Lasro yang sebelumnya mengaku kecolongan anggaran pengadaan UPS. Akibatnya, Basuki pun menjadikan staf Lasro.

"Makanya begitu dengar kesaksian di pengadilan, saya jadi tahu ternyata Kepala Dinas Pendidikan yang lama termasuk Sekda tahu lho. Kan di pengadilan ngomong," kata Basuki.

Di sisi lain, Basuki mengaku siap dikonfrontir dengan Saefullah, Lasro, Lulung, dan lainnya.

Pada persidangan itu, Basuki menegaskan akan menceritakan kronologi munculnya berbagai anggaran siluman pada APBD Perubahan 2014.

Di sisi lain, dirinya-lah yang melaporkan kasus pengadaan UPS ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya akan ceritakan sesuai laporan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bagaimana yang tidak ada di dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara) bisa muncul gitu lho," kata Basuki.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan beberapa tersangka selain Alex Usman. Dari pihak eksekutif, ada Zaenal Soleman.

Saat pengadaan, Zaenal menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar tersebut. Seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Lulung, Saefullah, Lasro Marbun, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com