Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Versi Polisi Disiapkan ke Pengadilan

Kompas.com - 09/02/2016, 20:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggunakan berita acara rekonstruksi versi polisi dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27).

Meskipun terdapat sembilan adegan rekonstruksi yang ditolak tersangka, polisi tetap memasukkan adegan itu ke dalam berkas perkara di pengadilan.

"Nanti yang kami sodorkan ke pengadilan adalah berita acara yang sudah kami dapatkan sesuai alat bukti, petunjuk, dokumen, serta keterangan saksi," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti setelah rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Minggu (7/2/2016).

Menurut Krishna, rekonstruksi terdiri dari 65 adegan. Adegan itu berdasarkan hasil sinkronisasi antara alat bukti, petunjuk, barang bukti, saksi, dan keterangan ahli.

Namun, Jessica hanya melakukan 56 adegan. "Yang bersangkutan (Jessica) menolak (sembilan adegan). Penolakan tersebut tidak masalah," ujar Krishna.

Menurut pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, ada dua versi rekonstruksi yang dilakukan di Kafe Olivier, yakni menurut berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica dan menurut rekaman CCTV (closed circuit television).

Namun, Jessica hanya melakukan adegan sesuai dengan BAP versinya. "Lha, CCTV kami enggak lihat, tetapi suruh ngikutin. Itu, kan, enggak benar," ujar Yudi.

Menurut Yudi, ada beberapa adegan yang ditolak Jessica, antara lain pembicaraan Jessica dengan pegawai Olivier yang menanyakan tentang apa yang dicampurkan ke dalam kopi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian masih melanjutkan pengumpulan bukti. Sejauh ini belum ada rencana pelimpahan perkara ke kejaksaan.

"Kami sering bertemu pihak kejaksaan secara tak resmi untuk menyempurnakan kasus ini," ujarnya.

Proses rekonstruksi, Minggu, berlangsung selama 10 jam. Rekonstruksi ini merupakan yang pertama kali setelah penetapan Jessica sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi sudah melakukan prarekonstruksi di tempat yang sama.

Hani, teman Jessica dan Mirna yang berstatus sebagai saksi, ikut melakukan semua adegan yang diperintahkan polisi, termasuk adegan yang ditolak Jessica.

(C09/IRE)


---


Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Februari 2016, dengan judul "Rekonstruksi Versi Polisi Disiapkan ke Pengadilan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com