Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalijodo Bukan soal Prostitusi, Melainkan tentang Ruang Terbuka Hijau

Kompas.com - 19/02/2016, 09:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP-1) kepada warga Kalijodo. Surat itu berisi permintaan agar warga segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Meski SP-1 sudah dilayangkan, warga Kalijodo masih dilanda kebingungan. Mereka mempertanyakan apakah penertiban berlaku menyeluruh atau hanya untuk kafe-kafe yang selama ini menjadi tempat prostitusi.

Menurut salah seorang warga, Sri Verawati (54 tahun), sampai saat ini tidak pernah ada pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang datang dan mencoba mengajak warga berdialog. Akibatnya, warga tidak pernah mendapatkan informasi yang tepat.

"Katanya digusur karena prostitusi. Terus kenapa kita digusur? Yang mau digusur apa cuma PSK (pekerja seks komersial)?," ujar Sri saat ditemui, Kamis (18/2/2016).

RTH

Dalam SP-1 itu terlampir keterangan bahwa tujuan penggusuran permukiman Kalijodo tidak berhubungan dengan prostitusi, tetapi terkait refungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau. Karena peta zonasi yang dimiliki Pemprov DKI menunjukkan kawasan Kalijodo termasuk dalam zona hijau. Artinya, tidak boleh ada bangunan apa pun berdiri di atasnya.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menegaskan hal tersebut.

"Soal Kalijodo bukan soal prostitusinya. Kalau Kalijodo bukan di jalur hijau, kalau bisa saya resmiin ya saya resmiin, asal sesuai perda. Itu kan masalahnya bukan (prostitusi)," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu lalu.

Ahok pun memastikan, setelah Kalijodo, masih ada kawasan-kawasan lain yang akan ditertibkan. Salah satunya kawasan Berlan, Jakarta Timur.

Data di Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyebutkan, saat ini ketersediaan RTH di Jakarta hanya 9,98 persen dari total luas wilayah. Padahal, kesepakatan PBB menyatakan bahwa sebuah kota minimal harus punya 30 persen RTH dari total luas wilayah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota Gentur Wisnubaroto mengatakan, penyebab terjadinya penyusutan RTH disebabkan pemanfaatan lahan oleh masyatakat tanpa izin.

"Pelanggaran RTH karena pemanfaatan oleh masyarakat meskipun Pemprov DKI tidak mengeluarkan perizinan," kata Gentur dia kepada Kompas.com.

Ia menegaskan, saat ini, Pemerintah Provinsi DKI tengah berupaya untuk menertibkan keberadaan permukiman-permukiman liar demi mengembalikan fungsi RTH.

"Selain itu, kebijakan percepatan pengadaan RTH salah satunya juga dengan cara pengadaan RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak)," ujar Gentur.

Ia menyebutkan, jika berhasil menertibkan seluruh permukiman liar, persentase RTH di Jakarta dapat mencapai 33 persen, lebih tinggi dari kesepakatan PBB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com