Warga Kalijodo pun mengetahui bahwa Razman menjadi kuasa hukum mereka. Namun, tidak ada yang mengaku telah berkomunikasi dengan pria berkacamata tersebut.
"Oh, tahu. Pengacara warga kan ya, tapi itu yang di Jakarta Utara," kata Mamat (58), warga Kalijodo di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/2/2016).
Menurut Mamat, warga Kalijodo di Jakarta Barat sudah banyak yang memilih relokasi ke rumah susun sehingga mereka tak lagi diwakili oleh Razman.
"Di sini udah pada pindah. Apalagi yang punya rumah. Kalau saya kan ngontrak, jadi belum pindah," kata Mamat.
Idis (60), warga Kalijodo di wilayah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, mengetahui bahwa Razman sebagai pengacara warga. Namun, dia belum melihat Razman menyambangi rumahnya.
"Denger-denger sih katanya iya (pengacara), tapi belum lihat (Razman) ke sini," kata Idis.
Meski sudah puluhan tinggal di Kalijodo, Idis menyatakan pasrah rumahnya diratakan tanah. Sebab, dia sadar bahwa dia tinggal di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Dulu Kalijodo bukan di sini sebenarnya, tapi di seberang (kolong Tol Pluit). Di sini namanya Jembatan 2 Kebon Pisang," kata Idis.
Kini, Idis tak mau ambil pusing soal penggusuran. Meskipun memiliki rumah di Kalijodo, dia memilih pindah ke rumah saudaranya di Cisauk, Tangerang. Alasannya, rusun yang didapatkan cukup jauh, yakni di Rusun Marunda.
Warga lainnya, Neni (45), mengungkapkan mengenal Razman lewat buah bibir tetangganya. Dia berharap Razman bisa mengakomodasi agar ada kesepakatan yang menguntungkan bagi warga.
"Maunya enggak digusur. Semoga Pak Razman bisa deh ya. Udah enggak tahu lagi mau ke mana," kata Neni.
Pada Rabu, 17 Februari 2016, Razman mengatakan ditunjuk oleh warga Kalijodo untuk masalah rencana penertiban ini. Dia mengaku belum ada pembicaraan soal bayaran. Namun, dia tak masalah juga bila tak dibayar warga.
"Sampai hari ini kami belum bicara honor. Saya kira terserah mereka. Mereka mau bantu yang wajar saya terima, tidak juga tidak apa-apa. Tapi, tidak ada ketentuan honor," ujar Razman.
Razman mengaku membela Kalijodo setelah mempelajari duduk perkaranya. Dia ingin membantu warga Kalijodo.
"Semata-mata dalam rangka penegakan hukum, saya tidak ingin ada kejahatan sosial, penyakit masyarakat."
"Tetapi, kalau mau melihat itu, lihat apa yang menjadi akar masalah supaya selesai tidak dilihat dari masalahnya. Kalau hulunya clear, hilirnya pasti selesai," ujarnya.