Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Pengemudi Fortuner yang Tabrakan Usai Mampir di Kalijodo

Kompas.com - 02/03/2016, 13:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kehidupan Riki Agung Prasetio (24) selama hampir sebulan terakhir dihabiskan di tahanan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Riki merupakan pengendara Toyota Fortuner bernomor polisi B 201 RFD yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Senin, 8 Februari 2016 dini hari, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ditemui Kompas.com dari luar ruang tahanan, Rabu (2/3/2016), Riki terlihat sibuk menulis sesuatu di atas kertas sambil merebahkan diri di dalam sel. Selain secarik kertas dan pulpen, di tangannya juga terdapat buku kecil yang di bagian atasnya terdapat tulisan "Saat Teduh".

Sesekali Riki melihat isi buku kecil tersebut, kemudian menulis kembali di kertas yang dia pegang. Saat disapa, Riki hanya menoleh tanpa menanggapi lebih lanjut sambil mengangkat satu tangannya, tanda tak mau diajak bicara. Riki melanjutkan kegiatannya menulis di atas kertas, cukup lama.

Setelah itu, dia bangun, duduk, dan terlihat seperti orang sedang berdoa. Dia duduk membelakangi pintu ruang tahanan sehingga tidak terlalu jelas apa yang sebenarnya sedang dilakukan oleh Riki. Namun, ada celah, dan dari sana Riki tampak sedang membaca Alkitab yang diletakkan di sebelah bawah.

Setelah hampir dua jam lamanya, Riki masih belum bersedia untuk diajak bicara. Dia kembali melanjutkan kegiatannya, menulis di atas kertas. Ruang tahanan Riki berada persis di sebelah ruang Tim B dalam kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)

Ukuran ruang tahanan cukup besar, sekitar 3 x 4 meter. Satu ruang tahanan itu hanya dihuni oleh Riki. Di dalam sel, ada toilet yang hanya dipisahkan dengan bilik dan tempat tidur. Suasana di dalam sel cukup terang karena ada jendela di bagian atas tempat masuknya sinar matahari.

Berkas perkara Riki telah rampung, dan rencananya diserahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakara Barat, hari ini. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar mengatakan, setelah berkas tersebut dipelajari oleh jaksa dalam waktu maksimal 14 hari, akan ditentukan apakah (P19) masih perlu dilengkapi, atau sudah siap disidangkan di pengadilan (P21).

Kecelakaan yang melibatkan Riki menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kalijodo. (Baca: Ahok: Pas Baca Berita Fortuner, Lebih Baik Kalijodo Langsung Dibongkar Sajalah!)

Sebelum kecelakaan terjadi, Riki habis berpesta dan minum bir dengan teman-temannya di Kalijodo. Dalam perjalanan pulang dari Kalijodo, kecelakaan maut itu terjadi, dan menewaskan empat orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com