"Dari mana saya punya uang, dan bagaimana mungkin?" ujar Alex di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (3/3/2016), seusai mendengarkan tuntutan jaksa terhadapnya.
Tim jaksa penuntut umum menuntut Alex dihukum tujuh tahun penjara dalam kasus UPS. Jaksa menilai, dia terbukti berperan dalam korupsi pengadaan UPS.
Saat pengadaan UPS dilakukan, Alex bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. (Baca: Alex Usman Sebut UPS Jalan Keluar bagi Sekolah untuk Tingkatkan Daya Listrik)
Dalam surat dakwaannya, jaksa juga menyebutkan adanya pertemuan antara Alex, Harry Lo selaku distributor UPS dari PT Offistarindo Adhiprima, dan Fahmi Zulfikar yang merupakan anggota DPRD DKI, di Hotel Redtop.
Menurut dakwaan, mereka dalam pertemuan itu bersepakat bahwa Fahmi akan menerima fee 7 persen dari pagu pengadaan UPS jika proyek itu lolos.
Sementara itu, menurut Alex, dia tidak pernah mengabulkan syarat fee tersebut. Alex mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, dia juga menerima tamu selain Fahmi dan Harry Lo.
Ketika itu, Alex juga mengaku sibuk mengurus lelang pengadaan lainnya. "Saya juga tidak tahu apakah kesepakatan itu hanya antara Saudara Fahmi dan Saudara Harry Lo," ujar dia.
Mengenai pertemuan tersebut, Alex menjelaskan bahwa dia bertemu Harry Lo karena pria itu merupakan pimpinan perusahaan penyedia barang yang akan dibeli Pemprov DKI.
Alex pun menilai pertemuan itu sebagai suatu hal yang wajar.
Mengenai kehadiran Fahmi dalam pertemuan itu, Alex mengaku mengundang kawannya yang baru terpilih kembali sebagai anggota legislatif pada tahun 2015 tersebut.
Alex menyampaikan bahwa Fahmi diundang untuk berdiskusi mengenai pengadaan UPS itu agar bisa dibahas oleh DPRD DKI. Kini, Fahmi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus UPS. (Baca: Alex Usman Tidak Disuruh Kembalikan Kerugian Negara)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.