Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan Pengacara dan Polisi soal Kondisi Jessica di Tahanan

Kompas.com - 04/03/2016, 11:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu bulan lebih Jessica Kumala Wongso (27) mendekam di balik jeruji besi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dia mulai menghuni hotel prodeo sejak Sabtu (30/1/2016) lalu. Jessica ditahan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sahabatnya semasa kuliah di Billy Blue College of Design, Australia.

Ia diduga menaruh senyawa kimia berjenis sianida di dalam kopi yang diminum Mirna saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Rabu (6/1/2016) lalu.

Mirna pun tewas setelah meminum kopi tersebut. Pada Kamis (3/3/2016), ibunda Jessica, Imelda Wongso, bersama salah satu anggota kuasa hukum anaknya, Hidayat Bostam, menjenguk Jessica di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Dalam kunjungannya itu, Hidayat mengatakan bahwa kondisi kliennya memburuk akibat mendekam di penjara. (Baca: Kuasa Hukum: Kondisi Jessica di Tahanan Memburuk)

"Ya mau bagaimana, orang di dalam penjara, pasti buruk. Kondisi bagaimana, pasti stres, kan," ujar Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Hidayat menambahkan, kliennya terus dirundung kesedihan sehingga nafsu makannya berkurang.

"Kuruslah, sedih sudah pasti, dan kondisinya pasti stres," tambahnya.

Selain itu, menurut dia, Jessica belum bisa beradaptasi dengan suhu ruangan di dalam rutan. Hal tersebut memperburuk kondisinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan bahwa kondisi Jessica baik-baik saja.

Dokter di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya mengecek kesehatan Jessica, Selasa (1/3/2016) pukul 16.00 WIB.

"Tidak tampak yang bersangkutan stres. Secara umum sehat, tidak ada keluhan. Orangnya kooperatif dia," kata Musyafak.

Menurut dia, berat badan Jessica pun stabil, yakni 54,8 kilogram. Asupan makanan dan gizinya juga dikatakan amat cukup. (Baca: Dokter Polisi Sebut Jessica Tidak Terlihat Stres)

Pernyataan polisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Hidayat yang menyebut kondisi Jessica memburuk dan berat badannya menurun selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Jessica kini menunggu kasus pembunuhan yang menjeratnya tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Tim Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan ini.

Sementara itu, untuk gugatan praperadilan yang diajukannya, Jessica mau tidak mau menerima bahwa gugatan tersebut ditolak hakim tunggal praperadilan. (Baca: Ini Alasan Pihak Jessica Kecewa akan Putusan Hakim Praperadilan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com