Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retno Melawan Banding Dinas Pendidikan DKI

Kompas.com - 07/03/2016, 17:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala SMAN 3 Retno Listyarti mengajukan kontra memori banding melawan banding Dinas Pendidikan DKI.

Langkah tersebut dilakukan Retno, setelah Disdik DKI mengajukan memori banding atas putusan hakim tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Diketahui, di pengadilan tingkat pertama hakim mengabulkan gugatan Retno alias di kasusnya melawan Disdik DKI. Kuasa Hukum Retno dari Lembaga Bantuan Hukum DKI Eny Rofi'atul Ngazizah, mengatakan, upaya ini untuk menolak dalil Disdik DKI terhadap kliennya.

"Inti dari kontra memori banding ini adalah kami dari pihak kuasa hukum maupun Bu Retno menolak seluruh dalil dalil yang diajukan oleh pembanding dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Eny, di PTUN, di Jakarta Timur, Senin (7/3/2016).

Salah satu dalil yang ditentang adalah Dinas Pendidikan dapat mencopot jabatan kepala sekolah sewaktu-waktu, bahkan bila kepala sekolah itu juga tidak melakukan kesalahan. Hal ini dinilai pihak Retno sebagai bentuk pelanggaran aturan dan arogansi. (Baca: Ahok Tak Akan Kembalikan Retno Listyarti Jadi Kepala Sekolah )

"Padahal beliau (Retno) adalah seorang pejabat publik, beliau selalu dalam tindak tanduknya tunduk dalam undang-undang, dan dalam pencopotan kepala sekolah ada peraturan yang harus dilalui untuk memutuskan mencopot jabatan kepala sekolah tersebut," ujar Eny.

Peraturan yang dimaksudnya yakni Permendiknas Pasal 14 Nomor 28 Tahun 2010, tentang bagaimana memberhentikan Kepala Sekolah. Namun, kubu Retno menganggap Disdik DKI tidak melalui prosedur itu.

"Jadi ketika Kepala Sekolah dicopot tanpa sesuai aturan itu seharusnya sebuah pelanggaran. Apalagi tadi ada arogansi yang menyebut bisa kok dicopot sewaktu-waktu tanpa kesalahan," ujar Retno, pada kesempatan yang sama. (Baca: Mantan Kepala SMAN 3: Pak Ahok, Saya Tidak Mengincar Jabatan)

Retno mengatakan, upaya melawan banding Disdik DKI ini agar ia mendapatkan kepastian hukum. Sebab, dalam pengadilan tingkat pertama, gugatannya telah dikabulkan oleh PTUN.

Sebelumnya, Retno menggugat Surat Keputusan (SK) Kadisdik DKI Jakarta nomor 355/2015 tentang pencopotannya sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta. Ia melayangkan gugatannya sekitar Agustus 2015 di PTUN Jakarta.

Kepala Disdik DKI yang saat itu dijabat Arie Budiman mencopot Retno lantaran dianggap meninggalkan sekolah saat Ujian Nasional. Saat itu Retno memang mengikuti wawancara bersama stasiun televisi swasta, pada pagi hari sebelum UN berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com