Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klinik Ilegal Masih Ditemukan di Jakarta

Kompas.com - 10/03/2016, 07:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hati-hati dalam mengakses tempat layanan pengobatan. Soalnya, anda mungkin malah berobat ke klinik yang tidak memenuhi standar layanan kesehatan alias ilegal.

Keberadaan klinik ilegal nyatanya masih di temukan di Jakarta. Selasa (8/3/2016), Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, menggerebek  sebuah klinik di Jalan Cilincing Bhakti VI, Nomor 14, RT 08 RW06, Jakarta Utara.

Pemiliknya Masunah, yang disebut polisi berlatar belakang cleaning service. Sejak 1993, Masunah membuka kliniknya sampai sekarang dan memiliki delapan bidan.

Namun klinik Masunah tak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara sudah tiga kali meminta klinik itu untuk ditutup sejak 2013. Nyatanya masih saja beroperasi.

Ada indikasi klinik itu melanggar sejumlah ketentuan dalam layanan kesehatannya. Sebut saja temuan obat kadarluwarsa, alat medis kuret yang berkarat, pembuangan limbah medis sembarangan di lingkungan, dan mempekerjakan bidan yang meski punya ijasah, tetapi tak punya surat izin praktek (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) dari Dinas Kesehatan.

Diprotes

Namun penggerebekan itu diprotes pengacara klinik, Catur Wibowo. Ia menyebut penggeledahan polisi tidak sah.

"Saya sangat menyayangkan apabila penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak melalui surat perintah penggeledahan," kata Catur Wibowo, pengacara Masunah, di klinik tersebut, Selasa.

Catur, yang merupakan anak Masunah, membantah adanya dugaan malpraktik di klinik tersebut.

"Tidak ada malpraktik di sini dan bidan yang menolong pun bidan yang memiliki ijasah resmi," ujar Catur.

Ia menganggap tuduhan malpraktik itu fitnah belaka.

"Boleh tanya warga Cilincing, Tanjung Priok, sama Bekasi. Bagaimana perlakuan di sini. Di sini enggak ada uang ikhlas, enggak bayar enggak masalah. Karena sifatnya sosial," kata dia.

Catur punya alasan mengapa pihaknya belum mengantongi izin. Ia menyatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengajukan izin ke pihak Dinas Kesehatan. Namun, Dinas Kesehatan sampai saat ini belum mengabulkan permohonan izin tersebut.

"Terkait kenapa izin klinik ini tidak dikabulkan, jadi tanda tanya karena semua bidan di sini resmi dan salah satu penanggung jawab di sini seorang dosen universitas," kata Catur.

Menurut dia, terakhir klinik itu mengantongi izin pada 2015. Namun, belakangan ketika pihaknya mencoba mengajukan izin lagi, Dinkes malah berupaya menutup klinik yang menurutnya mulai beroperasi sejak 1993.

Warga sekitar klinik pun kaget dengan penggerebekan itu. Pasalnya, warga mengaku tak mendengar adanya kasus dari klinik itu. Bahkan sejumlah warga mengatakan layanan di sana bagus.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Maria Margareta, menyatakan, klinik itu melanggar sejumlah aturan. Misalnya, Pasal 83 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kehatan, kemudian Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Klinik itu kini disegel. Masunah dan delapan bidannya dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com