Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2016, 10:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Oktober 2015, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, untuk melaporkan pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada akhir 2014.

Ketika itu, anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Lulung membawa laporan hasil audit BPK atas anggaran DKI tahun 2014 untuk diserahkan kepada KPK. Turut hadir di KPK, Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), Triwisaksana dan anggota Pansus lainnya, yakni Prabowo Soenirman, Tubagus Arief, Inggard Joshua, Muhammad Taufik, Ahmad Nawawi, dan Syarif.

Menurut sejumlah anggota DPRD DKI itu, BPK menemukan indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam pembelian lahan yang rencananya akan diperuntukkan bagi pembangunan rumah sakit kanker tersebut. BPK menilai pengadaan lahan RS Sumber Waras tersebut tidak melalui proses memadai.

KPK pun menerima laporan ini dan berjanji akan menindaklanjutinya. Hingga pada 17 Februari 2016, Lulung dan sejumlah anggota DPRD DKI lainnya, kembali mendatangi KPK. Mereka mengaku hendak menanyakan sejauh mana perkembangan pengusutan laporan mereka.

Usai bertemu pihak KPK, Lulung menyatakan bahwa penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, masih terus berlanjut.

"KPK katakan sabar saja rakyat Jakarta dan ternyata dalam kasus ini tidak basi. Ini akan terus ditindaklanjuti," ujar Lulung di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Rabu (17/2/2016).

Belum Ada Unsur Korupsi

Hingga kini, KPK belum menunjukkan kemajuan berarti dalam menindaklanjuti laporan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras itu. Pada Senin (29/2/2016), Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan belum ada indikasi korupsi terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

Basaria mengatakan, untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan, setidaknya dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup yang ditemukan KPK.

Basaria juga mengatakan bahwa temuan BPK yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta belum cukup dijadikan dasar untuk meningkatkan penanganan laporan ini ke tahap selanjutnya.

"Sementara ini belum. Belum ada bukti permulaan yang cukup untuk dinaikan menjadi penyidikan," kata Basaria.

Terkait kasus ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yakin KPK bekerja profesional. Menurut Ahok, pembelian lahan RS Sumber Waras telah disepakati bersama DPRD DKI Jakarta dan dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

"KPK juga sekarang profesional. KPK juga enggak sembarangan nuduh orang kan, enggak mungkin ngarang juga," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (1/3/2016).

Ia pun tak mempermasalahkan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menyebut ada indikasi dugaan korupsi dalam kasus RS Sumber Waras.

"Itu bebas ya Fadli Zon. Saya yakin KPK lebih profesional dari Pak Fadli Zon," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Update' Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi dengan Hasil Digital Forensik

"Update" Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Megapolitan
Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Megapolitan
Tolak 'Social Commerce', Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Tolak "Social Commerce", Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Megapolitan
Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran

Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran

Megapolitan
BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban 'Bullying'

Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban "Bullying"

Megapolitan
Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Megapolitan
Permukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Permukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Megapolitan
Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Megapolitan
10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com