Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi PDI-P Diartikan agar Kader Tarik Dukungan KTP untuk Ahok

Kompas.com - 12/03/2016, 18:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan bahwa instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Pemilihan Gubernur DKI Jakarta bisa memiliki banyak makna.

Menurut Ray, instruksi tersebut bisa dimaknai agar kader PDI-P mencabut dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama dengan cara menarik KTP yang telah dikumpulkan.

"Sangat bisa diartikan instruksi itu supaya kader mencabut dukungan dari Ahok," kata Ray, dalam sebuah diskusi, di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016).

Ray mengungkapkan, PDI-P langsung mengeluarkan instruksi itu untuk mencegah adanya manuver yang dilakukan kader atau pengurus PDI-P. [Baca juga: PDI-P Instruksikan Jajarannya Dukung Ahok-Djarot hingga Akhir Masa Jabatan]

Terlebih setelah muncul pernyataan Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mengatakan bahwa majunya Basuki (Ahok) sebagai bakal calon gubernur dari jalur independen adalah bentuk deparpolisasi. [Baca juga: Klarifikasi PDI-P soal Penyebutan Deparpolisasi]

"Akibat pernyataan deparpolisasi berdampak panjang, itu mau di-recovery kembali. Mau disolidkan, yang sudah ke sana (mendukung Ahok) ingin dikembalikan ke pangkuan PDI-P," ungkapnya.

Dewan Pimpinan Pusat PDI-P menginstruksikan jajarannya di Jakarta untuk tetap mendukung tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Instruksi itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Dwi Hartono dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Dalam poin nomor satu surat itu, ditegaskan bahwa Basuki bersama Djarot Saiful Hidayat merupakan gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDI-P. Oleh karena itu, PDI-P tetap berkomitmen mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Ahok-Djarot.

"Karena kan dulu Pak Ahok duet dengan Pak Jokowi. Sampai sekarang dukungan itu tidak berubah," kata Hasto saat dikonfirmasi mengenai surat instruksi tersebut, Sabtu (14/3/2016).

DPP PDI-P juga menginstruksikan kepada semua kader untuk tidak mengeluarkan pernyataan di media atau media sosial terkait Pilkada DKI Jakarta yang membuat suasana tidak kondusif.

Surat itu juga menyatakan bahwa pencalonan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan domain DPP PDI-P yang diputuskan setelah proses penjaringan calon dilakukan.

Untuk itu, semua kader diminta tidak melakukan gerakan yang menyebabkan terjadinya polarisasi.

DPP PDI-P menginstruksikan semua kader di Ibu Kota untuk merapatkan barisan, menjaga solidaritas, dan terus membangun komunikasi yang baik di antara kader dan tokoh masyarakat dalam upaya persiapan pemenangan Pilgub DKI Jakarta tahun 2017.

Kader partai yang tidak mengindahkan instruksi ini akan mendapat sanksi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku di partai berlambang banteng tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com