Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi: Uber sama Grab Tidak Bayar Pajak, Kan Enggak "Fair"

Kompas.com - 14/03/2016, 11:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Beberapa sopir taksi yang bertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (14/3/2016) pagi, menceritakan kenapa banyak rekannya ikut dalam unjuk rasa Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) di Jakarta.

Hal yang dipermasalahkan adalah kendaraan Uber dan Grab yang tidak sama dengan angkutan pelat kuning, terutama soal izin dan pajak yang tidak dikenakan kepada mereka.

"Kita dirugikan dong. Masa kita ada izin ini itu, yang (transportasi) online enggak ada, pakai pelat hitam. Kita kena pajak, dia enggak kena pajak. Kan enggak fair kalau begitu," kata salah satu sopir taksi, T (39), kepada Kompas.com di tempat pengendapan taksi Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut T, keberadaan angkutan yang mereka sebut sebagai taksi online banyak beredar di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan, dari September 2015 lalu, pendapatan T dan temannya sesama sopir sudah berkurang.

Berkurangnya pendapatan mereka disebut karena penumpang mulai beralih ke layanan taksi online. (Baca: Ahok Peringatkan Taksi Uber Ikuti Aturan)

Sopir taksi lain, MD (45), ingin pemerintah berlaku adil dan tidak membeda-bedakan standar. Jika pemerintah memperbolehkan taksi online beroperasi, harus dengan standar yang sama dengan taksi pelat kuning, dalam arti ikut mengurus pajak, izin, dan regulasi lainnya.

"Kalau mau adil, BBM (bahan bakar minyak) buat taksi atau angkutan umum itu disubsidi lebih tinggi. Ini kan sama saja, tetapi yang (taksi) online enak, enggak bayar pajak, dapat duit. Saya buat setoran saja sudah susah, gimana kalau teman yang mobil (taksinya) masih kredit, enggak nutup. Duit buat bawa pulang enggak ada," tutur MD.

Permasalahan antara angkutan umum resmi dengan angkutan berbasis aplikasi merupakan masalah lama. Sejak awal, Organda DKI Jakarta sudah tidak setuju dengan keberadaan jasa transportasi online yang dianggap merugikan sopir taksi resmi atau berpelat kuning.

Masalahnya terletak pada standar yang tidak jelas oleh perusahaan pengelola jasa transportasi online dan tidak adanya pajak sebagai pemasukan negara dari perusahaan tersebut. Selama ini, pemerintah memandang, kemajuan teknologi tidak dapat dibendung sehingga tidak bisa melarang keberadaan jasa transportasi online.

Pemerintah saat itu juga berjanji untuk membuat regulasi sebagai payung hukum yang menaungi dan mengatur seperti apa seharusnya transportasi online itu beroperasi. Namun, sampai saat ini, regulasi yang dimaksud belum ada.

Kompas TV Angkutan Umum Demo Tolak Transportasi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com