Salah satu poin yang ingin disampaikan adalah tentang keberadaan angkutan berbasis aplikasi atau yang dikenal sebagai ojek dan taksi online, yang selama ini dibiarkan tumbuh subur oleh pemerintah.
Ketua Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan beberapa waktu lalu mengatakan kepada Kompas.com bahwa pihaknya akan tetap mendorong masalah angkutan umum berbasis aplikasi itu hingga pemerintah memberi solusi yang menguntungkan mereka.
Dia juga mengatakan, ada batas waktu yang mereka berikan kepada pemerintah sebelum memutuskan untuk menempuh langkah unjuk rasa secara besar-besaran.
"Jujur saja, Mas, sopir-sopir bus, taksi, angkot, itu sudah banyak yang gerah sama Uber atau Grab itu. Mereka sudah dari lama mau unjuk rasa, tetapi saya bilang, sabar dulu, tunggu gimana langkah pemerintah. Saya masih didengar sama mereka," kata Shafruhan.
Ia juga mengungkapkan, keberadaan jasa transportasi online seperti Uber dan Grab tidak banyak diterima. Bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di tempat lain di dunia, seperti yang terjadi di Perancis.
"Jangan sampai terjadi seperti di Perancis. Yang terganggu sopir, ini kan bahaya. Jangan gara-gara Uber, anak bangsa diganggu gugat," tutur Shafruhan.
Saat hari ini ditanya apakah unjuk rasa Persatuan Pengendara Angkutan Umum (PPAD) pada pagi hingga siang hari ini merupakan perwujudan dari yang pernah diucapkannya, Shafruhan tidak merespons.
Sekitar 2.000 pengendara angkutan umum, mulai dari sopir taksi, bus, hingga angkutan lingkungan, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Istana Negara, dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hari ini. Mereka meminta pemerintah memblokir akses ke aplikasi Uber dan Grab serta meminta undang-undang tentang peremajaan unit angkutan umum direvisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.