Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dianggap Hancurkan Perusahaan Angkutan Umum

Kompas.com - 14/03/2016, 13:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menilai, pemerintah abai dalam menyelesaikan persoalan perusahaan berbasis aplikasi. Sehingga, pemerintah terkesan kalah dengan perusahaan tersebut.

Anggapan Shafruhan bukan tanpa sebab. Para perusahaan angkutan tersebut melanggar banyak peraturan terkait trasportasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Nah, kalau saya jadi presiden, gila ini... Masa kewibawaan saya dihancurkan satu perusahaan aplikasi?" kata Shafruhan kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Shafruhan mengatakan, perusahaan angkutan berbasis aplikasi tersebut menghancurkan perusahaan angkutan umum resmi yang sudah berdiri bertahun-tahun. Apalagi, sebagian besar perusahaan berbasis aplikasi berasal dari asing.

"Bukan ditingkatkan. Malah diambrukkan. Sama saja pemerintah membiarkan pengusaha lokal. Artinya begitu sangat tidak peduli pemerintah," ucap Shafruhan.

Organda, lanjut Shafruhan, konsisten untuk protes terhadap perilaku pemerintah terhadap perusahaan angkutan berbasi aplikasi. Namun, hingga kini tak ada tindakan tegas.

"Organda sudah protes keras pada illegal transport. Tapi belum ada tindakan tegas pemerintah untul menutup aplikasi yang digunakan untuk transportasi," ujar dia.

Hari ini, Senin (14/3/2016) ribuan sopir angkutan umum berunjuk rasa di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Istana Merdeka dan Kemenkominfo. Mereka berunjuk rasa terkait keberadaan angkutan berbasis aplikasi yang mulai menjamur dan tak ada tindakan tegas dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com