JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira turut menjadi korban bersama anaknya, dokter Dimas, dan kerabatnya, Edi Suwandi, dalam peristiwa kebakaran ruang tabung chamber Pulau Miangas, di Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016). Kebakaran diduga akibat korsleting.
"Jadi, Edi Suwandi adalah besan Pak Abubakar, dokter Dimas adalah anak kandung Edi Suwandi. Dua-duanya memang warga di Pondok Jingga, Bekasi, Jawa Barat," ucap Cecep Jumara Nataprawira, kakak kandung Abubakar, Senin malam, seperti dikutip dari Warta Kota.
Pihak keluarga, kata Cecep, menunggu jenazah Abubakar di kediamannya, di Villa Permata Gading, RT 1 RW 6, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Saat ini jenazah masih diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Cecep mengaku belum mengetahui di mana jenazah Abubakar akan disemayamkan.
"Belum tahu ya. Belum tahu. Sebab, pihak keluarga masih menunggu jenazah (Abubakar)," ujarnya.
Sebagai informasi, RUBT Rumah Sakit TNI AL Mintoharjo, Jakarta Pusat, terbakar sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam ruangan tersebut ada beberapa pasien yang tengah menjalani perawatan.
Sekitar pukul pukul 14.00 WIB, korban dapat dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSAL Mintohardjo. Sementara petugas dan penunggu yang ada di RUBT langsung dievakuasi ke UGD RSAL Mintohardjo guna mendapat perawatan intensif.
Puslabfor Polri bersama Pomal saat itu langsung mengolah tempat kejadian perkara. Hingga saat ini, belum bisa diambil kesimpulan penyebab terjadinya kebakaran.
Saat ini jenazah korban meninggal berjumlah empat orang, yakni:
1. Irjen Pur Abubakar Nataprawira (65), mantan Kadiv Humas Polri sekaligus warga di Villa Permata Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara
2. Edi Suwandi (67), selaku warga di Pondok Jingga, Bekasi, Jawa Barat
3. Dokter Dimas (28), warga Pondok Jingga, Bekasi, Jawa Berat
4. Sulistyo (54), warga Semarang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.