Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Taksi "Online", Antara Kemampuan Adopsi Teknologi Versus Aturan Main Bisnis

Kompas.com - 14/03/2016, 21:10 WIB

  • Ribuan Sopir Taksi Berunjuk Rasa Memprotes Taksi "Online"
  • Ahok Perintahkan Dishubtrans Jebak Uber dan GrabCar
  • Blue Bird: Sopir Taksi Kami Merasa Jadi Anak Tiri
  • Grab Bantah Layanannya Ilegal
  • Menhub Minta Aplikasi Uber dan GrabCar Diblokir
  • Layanan Uber dan GrabCar Diisyaratkan Akan Diblokir
  • Menkominfo: Kalau Uber-Grab Dinikmati Masyarakat, Harus Dicarikan Jalan
  • Jokowi Ingin Ada Jalan Tengah soal Polemik Taksi "Online"

JAKARTA, KOMPAS.com — Ribuan sopir taksi konvensional berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI pada Senin (14/3/2016) pagi. Mereka menuntut pemerintah agar menutup bisnis mobil berbasis aplikasi, khususnya GrabCar dan Uber.

Koordinator lapangan aksi yang merupakan perwakilan taksi Ekspress, Sodikin, menyebut bahwa Uber dan GrabCar telah merampok mata pencarian mereka.

"Pada hakikatnya, Uber dan GrabCar menyerobot beberapa izin. Mereka juga merampok mata pencarian kami," ujar Sodikin di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/3/2016).

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengungkapkan, banyak perusahaan taksi kolaps karena keberadaan angkutan berbasis aplikasi.

Kompas.com/Alsadad Rudi Unjuk rasa yang dilakukan ribuan sopir angkutan, mayoritas sopir taksi, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016). Mereka menuntut agar pemerintah menertibkan angkutan pelat hitam yang difasilitasi perusahaan penyedia aplikasi.
"Ada beberapa operator taksi yang sudah kolaps. Itu beberapa operator yang punya taksi 50 kendaraan sampai 100 kendaraan," kata Shafruhan kepada Kompas.com.

Humas Blue Bird, Teguh, mengungkapkan, para sopir taksi kerap mengeluh merasa dianaktirikan oleh pemerintah terkait adanya angkutan berbasis aplikasi.

Teguh menjelaskan, antara sopir dan pihak perusahaan hubungannya bersifat kemitraan. Karena itu, sopir taksilah yang paling tahu persis dan merasakan apa yang terjadi di jalan terkait keberadaan angkutan berbasis aplikasi.

"Misalnya, pengemudi taksi harus lewat persyaratan ketat. Kendaraan seperti ini-ini. Sementara itu, ada yang tidak mengikuti aturan, tetapi boleh beroperasi," ujar Teguh.

Uber dan GrabCar harus taat aturan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berulang kali telah memanggil Uber Asia Limited (Uber Taksi) dan PT Solusi Transportasi Indonesia (GrabCar). Dalam pertemuan itu, kata Basuki, Pemprov DKI Jakarta selalu menegaskan bahwa usaha angkutan umum harus menaati aturan.

"Kami sudah sampaikan, kalau Anda mau usaha di sini, di sini tuh ada aturan. Kami tidak menentang program aplikasi, tetapi minimal mobil-mobil Anda mesti didaftarkan," kata Basuki.

Ahok menyebut keberadaan Uber tak jauh beda dengan prostitusi online yang semakin marak.

"Makanya, gimana coba tangkapnya? Harusnya kita mulai jebak. Ke depan, kami akan mulai jebak mereka (Uber). Kami kandangin," kata Basuki.

Terkait penutupan aplikasi transportasi, Basuki mengatakan, hal itu bukan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kalau soal penutupan aplikasi, dia mesti ngomong dengan Menkominfo, bukan kami. (Penutupan aplikasi transportasi) itu wewenang Menkominfo," kata Basuki di Balai Kota, Senin.


Surat Kemenhub ke Kemenkominfo

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dikabarkan telah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berisi permintaan pemblokiran aplikasi Uber dan Grab di Indonesia.

Kementerian Perhubungan menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (14/3/2016) siang.

TRIBUN NEWS / DANY PERMANA Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, surat itu berisi permintaan pemblokiran aplikasi pemesanan taksi Uber dan GrabCar.

Pratikno mengungkapkan hal itu saat menerima perwakilan demonstran dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) pada Senin siang.

"Ada surat dari Kemenhub ke Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi (aplikasi pemesanan angkutan taksi Uber dan GrabCar) online. Ya, tentu saja kita tunggu langkah-langkah apa yang selanjutnya dilaksanakan," ujar Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengisyaratkan akan memblokir aplikasi pemesanan angkutan milik taksi Uber dan GrabCar.

Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permintaan pemblokiran dari Kementerian Perhubungan.

"Kalau dilihat dari surat itu sih ya melanggar peraturan ya. Mungkin (diblokir)," kata Ismail di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin siang.

Namun, Kemenkominfo akan memproses surat Kemenhub terlebih dahulu. Sesuai dengan prosedur yang ada tentang permintaan pemblokiran situs internet, Kemenkominfo akan membentuk panel untuk membahas permintaan Kemenhub itu.

"Nanti akan dibahas di panel. Undang-undang mana yang dilanggar sehingga segera bisa ditindaklanjuti (dengan pemblokiran)," ujar Ismail.

Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Menkominfo Rudiantara saat menutup?Diskusi Digital Policy at the Start of 2016
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menekankan bahwa regulasi angkutan transportasi berbasis aplikasi, Uber dan GrabCar, sepenuhnya ada di tangan Kementerian Perhubungan.

"Dari sisi Menkominfo, tidak relevan dengan regulasi, lebih banyak regulasi transportasi dan regulatornya Kemenhub. Ada juga dishub daerah," kata Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016) sore.

Mengenai penggunaan aplikasi, lanjut dia, perusahaan Uber dan Grab membuat sistem berbasis online agar proses pemesanannya lebih efisien bagi masyarakat.

"Kalau efisiensi ini dinikmati masyarakat, ya harus dicarikan jalan. Regulasinya kewenangan Pak Jonan," ucap Rudiantara.

Rudiantara mengaku sudah mengetahui permintaan pemblokiran aplikasi Grab dan Uber dari Kemenhub. Namun, dia mengaku belum mengecek surat tersebut secara detail.

Rudiantara hanya menekankan, dalam pemblokiran sebuah situs atau aplikasi, sudah ada panel yang bertugas melakukan kajian. Oleh karena itu, dia tak bisa berkomentar apakah Uber dan GrabCar legal atau ilegal.


Jawaban Grab Indonesia
Grab Indonesia menegaskan bahwa mereka bukan perusahaan transportasi. Grab menyatakan diri sebagai perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang.

GrabTaxi Ridzki Kramadibrata, Managing Director, GrabTaxi Indonesia
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun," kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2016) sore.

Meski bukan perusahaan transportasi, Ridzki menilai layanan yang mereka jalankan legal. Ia menyebut Grab telah bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam mengantarkan layanan mereka, seperti GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress, kepada para pelanggan.

"Kami terdaftar sebagai pembayar pajak, dan kami menghargai dan berkomitmen untuk menaati semua peraturan dan ketentuan lokal yang berlaku," ujar dia.

Menurut Ridzki, Grab Indonesia telah secara proaktif berkomunikasi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Ia menyebut semua mitra pengemudi yang tergabung dalam jaringan Grab telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat. Hal itu berlaku di semua kota tempat layanan Grab, seperti di Jakarta, Bandung, Padang, Surabaya, dan Bali.

Grab Indonesia menekankan, sistem yang mereka terapkan saat ini telah membuat pengemudi mendapatkan penghasilan lebih baik.

Mereka juga menyatakan telah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf kehidupan tidak hanya bagi para mitra pengemudi, tetapi juga masyarakat lokal.

"Teknologi kami memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik dan lebih efisien," kata Ridzki.

Presiden belum bersikap

Sikap Presiden Joko Widodo soal penolakan perusahaan angkutan berbasis aplikasi taksi Uber dan GrabCar oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) ini belum jelas.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP mengatakan bahwa di satu sisi Jokowi tetap ingin memperhatikan nasib pengemudi angkutan darat konvensional yang sudah ada.

PRESIDENTIAL PALACE/ Agus Suparto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Hari Pers Nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/2/2016).
"Mereka kan menuntut ada perlakuan sama. Misalnya, kalau mau, (angkutan berbasis aplikasi) pelat kuning juga. Itu didengar juga (oleh Presiden)," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Namun, di sisi lain, Presiden berpendapat, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tak dapat serta merta memblokir aplikasi angkutan umum itu seperti yang diminta Kementerian Perhubungan.

"Kebutuhan masyarakat harus diakomodasi," ujar Johan.

Presiden pun memilih untuk menunggu kementerian terkait melaksanakan kajian soal apakah aplikasi tersebut layak untuk diblokir atau tidak.

Demo penolakan taksi daring ini telah menjadi perdebatan antara kemampuan adopsi teknologi bagi perusahaan konvensional versus kemampuan pemerintah dalam membuat regulasi yang fair untuk semua pelaku usaha. Kita berharap, dua kubu bisa segera menemukan titik temu. 

Anda bisa menyimak semua berita terkait penolakan taksi berbasis aplikasi ini dengan memantau topik pilihan Demo Tolak Taksi Online.  

(Jessi Carina, Andri Donnal Putera, Kurnia Sari Aziza, Dani Prabowo, Alsadad Rudi, Ihsanuddin, Kahfi Dirga Cahya, Fabian Januarius Kuwado)

Kompas TV Ribuan Sopir Angkutan Umum Unjuk Rasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com