Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Taksi "Online", Antara Kemampuan Adopsi Teknologi Versus Aturan Main Bisnis

Kompas.com - 14/03/2016, 21:10 WIB

Rudiantara hanya menekankan, dalam pemblokiran sebuah situs atau aplikasi, sudah ada panel yang bertugas melakukan kajian. Oleh karena itu, dia tak bisa berkomentar apakah Uber dan GrabCar legal atau ilegal.


Jawaban Grab Indonesia
Grab Indonesia menegaskan bahwa mereka bukan perusahaan transportasi. Grab menyatakan diri sebagai perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang.

GrabTaxi Ridzki Kramadibrata, Managing Director, GrabTaxi Indonesia
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun," kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2016) sore.

Meski bukan perusahaan transportasi, Ridzki menilai layanan yang mereka jalankan legal. Ia menyebut Grab telah bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam mengantarkan layanan mereka, seperti GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress, kepada para pelanggan.

"Kami terdaftar sebagai pembayar pajak, dan kami menghargai dan berkomitmen untuk menaati semua peraturan dan ketentuan lokal yang berlaku," ujar dia.

Menurut Ridzki, Grab Indonesia telah secara proaktif berkomunikasi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan industri untuk dapat menyediakan layanan transportasi yang efisien dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Ia menyebut semua mitra pengemudi yang tergabung dalam jaringan Grab telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat. Hal itu berlaku di semua kota tempat layanan Grab, seperti di Jakarta, Bandung, Padang, Surabaya, dan Bali.

Grab Indonesia menekankan, sistem yang mereka terapkan saat ini telah membuat pengemudi mendapatkan penghasilan lebih baik.

Mereka juga menyatakan telah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf kehidupan tidak hanya bagi para mitra pengemudi, tetapi juga masyarakat lokal.

"Teknologi kami memungkinkan para pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik dan lebih efisien," kata Ridzki.

Presiden belum bersikap

Sikap Presiden Joko Widodo soal penolakan perusahaan angkutan berbasis aplikasi taksi Uber dan GrabCar oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) ini belum jelas.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP mengatakan bahwa di satu sisi Jokowi tetap ingin memperhatikan nasib pengemudi angkutan darat konvensional yang sudah ada.

PRESIDENTIAL PALACE/ Agus Suparto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Hari Pers Nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (9/2/2016).
"Mereka kan menuntut ada perlakuan sama. Misalnya, kalau mau, (angkutan berbasis aplikasi) pelat kuning juga. Itu didengar juga (oleh Presiden)," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Namun, di sisi lain, Presiden berpendapat, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tak dapat serta merta memblokir aplikasi angkutan umum itu seperti yang diminta Kementerian Perhubungan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com