Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ahok Menguber Transportasi Berbasis Aplikasi

Kompas.com - 15/03/2016, 09:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan layanan sewa taksi, Uber, bagai benang kusut yang belum terurai. Permasalahannya pun masih sama. Uber masih belum mengantongi izin untuk dapat beroperasi di Jakarta.

Sejak tahun 2014 lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah melarang pengoperasian Uber di Ibu Kota. Pasalnya, layanan transportasi berbasis aplikasi itu dianggap tidak bersaing sehat dengan perusahaan taksi resmi. Berbagai promo, kemudahan, serta kenyamanan yang ditawarkan Uber membuat warga beralih kepada Uber.

"Perusahaan taksi yang legal itu kan bayar pajak dan tarif taksi mereka juga disepakati dengan Pemprov (DKI Jakarta). Sekarang, bandingkan dengan perusahaan taksi yang tidak punya izin, tidak bayar pajak, mereka pasti kasih harga lebih murah ke penumpang. Kalau pakai asas keadilan, apa mau membuat semua perusahaan taksi bangkrut?" kata Basuki, medio 2014 lalu.

Basuki mengapresiasi inovasi layanan transportasi berbasis aplikasi yang semakin memudahkan warga. Namun, di sisi lain, Basuki meminta Uber untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Apakah layanan Uber akan menjadi layanan mobil rental atau menjadi taksi, jika ingin mengubah menjadi taksi, mobil-mobil yang tergabung dalam Uber harus didaftarkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Selain itu, unit mobil pun harus melalui uji kir, penempelan stiker taksi Uber, pembentukan perusahaan dengan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), merumuskan tarif taksi bersama Organda, dan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Sementara itu, pemilik mobil harus membayar pajak penghasilan (PPh) jika ingin menjadikan mobilnya sebagai mobil sewaan.

"Kami setuju kalau ini suatu ide bagus, bisa pesan taksi seperti ini. Tetapi, negara ini negara berlandaskan hukum dan perusahaan harus bayar pajak, masa ambil untung tidak mau bayar pajak," kata Basuki.

Hingga kini, Uber belum juga mendirikan perusahaannya di Indonesia, terutama di Jakarta, sehingga mereka belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.

"Sekarang kalau orang komplain kepada pelayanan taksi ini, ke siapa? Kamu mau komplain-nya ke siapa? Nanti yang disalahin malah kita, DKI. Misalnya, sopirnya psikopat, menculik, dan membunuh lo, nanti salahinnya kita lagi? Makanya, dari segala hal, kamu (Uber) salah," ujar Basuki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com