Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pelarangan Bukan karena Aplikasinya, tetapi Izin Usahanya"

Kompas.com - 15/03/2016, 10:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika ingin terus beroperasi, perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi dinilai perlu mematuhi regulasi angkutan umum yang berlaku di Indonesia. Dengan mematuhi regulasi, mereka akan diakui legalitasnya.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas melihat adanya keluhan mengenai keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi lebih disebabkan keberadaannya tidak sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pada Uber dan Grab, pelarangan lebih terkait dengan izin usahanya yang bukan izin usaha angkutan umum, bukan karena penggunaan aplikasi," kata dia saat dihubungi, Selasa (15/3/2016).

Atas dasar itu, Tyas menilai, pelarangan terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi yang saat ini beroperasi sudah tepat. Sebab, ia melihat Kementerian Perhubungan sudah menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

"Saya tidak mendukung atau menolak terhadap larangan tersebut. Namun, saya hanya menyatakan bahwa larangan itu benar sesuai dengan koridor UU LLAJ," ujar dia.

Sebelumnya, keberadaan angkutan berbasis aplikasi diprotes oleh ribuan sopir taksi. Mereka menuntut agar pemerintah menindak angkutan pelat hitam, terutama yang difasilitasi oleh penyedia aplikasi.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kemudian melayangkan surat permintaan pemblokiran aplikasi yang digunakan layanan transportasi berbasis aplikasi. Surat dilayangkan Jonan ke Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara.

Menanggapi permintaan itu, Menkominfo Rudiantara berpendapat bahwa penggunaan aplikasi perusahaan Uber dan Grab membuat proses pemesanan berbasis online agar lebih efisien bagi masyarakat.

"Kalau efisiensi ini dinikmati masyarakat, ya harus dicarikan jalan. Regulasinya, kewenangan Pak Jonan (Menteri Perhubungan)," ucap Rudiantara.

Kompas TV Demo Sopir Angkot, Penumpang Terlantar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com