Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Syarat Calon Independen Dinaikkan untuk Jegal Ahok, Itu Sih Kebangetan..."

Kompas.com - 16/03/2016, 11:03 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komunitas relawan Teman Ahok mengomentari wacana Komisi II DPR RI yang ingin menaikkan syarat dukungan untuk calon independen yang ingin maju pada Pilkada DKI 2017.

Juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, mengatakan, mereka akan fokus terhadap peraturan yang sudah disahkan Mahkamah Konstitusi.

"Kita sih sejauh ini masih berpegang sama aturan yang sudah disahkan oleh MK saja. Tetapi, kalau memang itu sengaja dinaikkan untuk menjegal majunya Pak Ahok, itu sih kebangetan," ujar Amalia kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2016).

Amalia mengatakan, apa yang dilakukan Komisi II sudah pasti memberatkan tugas Teman Ahok, apalagi jika kebijakan itu dipaksakan berlaku untuk Pilkada DKI 2017.

Meski demikian, Amalia merasa Teman Ahok bisa menjawab tantangan Komisi II jika akhirnya syarat dukungan diperbanyak, bahkan jika Komisi II DPR RI menaikkan syarat dukungan hingga 20 persen sekalipun.

"Sebenarnya kami bisa saja memenuhi itu, 20 persen dari DPT DKI kan sekitar 1,4 juta. Bisalah kami dapat segitu. Tetapi, ya tetap mengada-ada kalau syarat dinaikkan hanya gara-gara Ahok maju independen," ujar Amalia.

Selain itu, Amalia mengatakan, wacana ini jelas akan menyurutkan semangat relawan di daerah lain yang juga ingin mengusung calon independen. Sebab, syarat administrasi untuk bisa mengusung calon semakin diperberat.

"Kasihan teman-teman kami yang sekarang di daerah lagi semangat-semangatnya mau ngusung calon independen," ujar Amalia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com