Juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, mengatakan, mereka akan fokus terhadap peraturan yang sudah disahkan Mahkamah Konstitusi.
"Kita sih sejauh ini masih berpegang sama aturan yang sudah disahkan oleh MK saja. Tetapi, kalau memang itu sengaja dinaikkan untuk menjegal majunya Pak Ahok, itu sih kebangetan," ujar Amalia kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2016).
Amalia mengatakan, apa yang dilakukan Komisi II sudah pasti memberatkan tugas Teman Ahok, apalagi jika kebijakan itu dipaksakan berlaku untuk Pilkada DKI 2017.
Meski demikian, Amalia merasa Teman Ahok bisa menjawab tantangan Komisi II jika akhirnya syarat dukungan diperbanyak, bahkan jika Komisi II DPR RI menaikkan syarat dukungan hingga 20 persen sekalipun.
"Sebenarnya kami bisa saja memenuhi itu, 20 persen dari DPT DKI kan sekitar 1,4 juta. Bisalah kami dapat segitu. Tetapi, ya tetap mengada-ada kalau syarat dinaikkan hanya gara-gara Ahok maju independen," ujar Amalia.
Selain itu, Amalia mengatakan, wacana ini jelas akan menyurutkan semangat relawan di daerah lain yang juga ingin mengusung calon independen. Sebab, syarat administrasi untuk bisa mengusung calon semakin diperberat.
"Kasihan teman-teman kami yang sekarang di daerah lagi semangat-semangatnya mau ngusung calon independen," ujar Amalia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.