Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Kontrak di Pemprov DKI Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 16/03/2016, 20:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh pekerja kontrak individual di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan memperoleh fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, mereka juga mendapat BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, para pekerja kontrak ini akan didaftarkan sebagai peserta program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Pekerja kontrak yang mendapat BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), pekerja harian lepas (PHL), dan pekerja kontrak dengan waktu tertentu (PKWT).

"Jadi beberapa hari lalu itu, saya jalan di lingkungan DKI sering melihat saudara-saudara pekerja yang bekerja baju kuning itu di dalam gorong-gorong dan (petugas) di pinggir jalan membersihkan sampah. Kalau mereka kecelakaan siapa yang mengurus?" kata Agus saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Balai Kota, Rabu (16/3/2016).

Nota kesepahaman ini sekaligus menandakan terjalinnya kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan BPKS dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja kontrak.

Ada 250.000 pekerja dari 300 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang didaftarkan mendapat BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mulai Maret ini.

Selain itu, ratusan ribu pekerja kontrak itu akan mendapat jaminan hari tua.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini sepenuhnya akan ditanggung oleh APBD DKI.

Dengan demikian, menurut dia, gaji yang didapat para pekerja kontrak tidak dipotong.

"Premi BPJS ini kan uang orang yang masih sehat membantu yang sudah meninggal. Kalau pensiun kan, uang orang yang meninggal bantu orang yang masih hidup," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com