Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Sudah Bentuk Badan Hukum Koperasi, Go-Jek Sebut Masih Dirumuskan Pemerintah

Kompas.com - 23/03/2016, 09:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan penyedia jasa transportasi online melalui aplikasi, Grab dan Go-Jek, bicara soal salah satu persyaratan badan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap mereka.

Grab mengaku baru bisa mendapatkan arahan soal itu bulan Desember 2015, sedangkan Go-Jek menyebutkan bentuk badan usaha yang dimaksud masih dirumuskan oleh pemerintah.

"Ada regulasi yang harus kami ikuti, baru kami dapatkan arahannya di bulan Desember tahun lalu. Sejak dapat arahan tersebut, kami langsung secara aktif mendorong mitra kami untuk membentuk badan hukum yang sesuai, yaitu badan hukum koperasi," kata Indonesia Managing Director Grab, Ridzki Kramadibrata, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2016) pagi.

Proses pengajuan badan hukum berupa koperasi hingga terbentuknya baru saja ditetapkan hari Rabu, pekan lalu. Mitra Grab yang terdiri dari para pengemudi pun didorong untuk mengajukan lisensi sewa, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Secara terpisah, CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim menuturkan akan mengikuti semua arahan dari pemerintah. Dari informasi yang dia dengar, bentuk badan hukum yang disarankan bagi perusahaan seperti Go-Jek adalah koperasi juga.

"Soal badan usaha, kan masih dirumuskan oleh pemerintah. Bilangnya koperasi, kayak badan hukum. Kalau pemerintah minta, kami selalu ngikut," tutur Nadiem.

Salah satu poin yang dipermasalahkan oleh pelaku usaha angkutan umum konvensional terhadap angkutan berbasis online adalah soal regulasi dan izin. Dalam konferensi pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, semalam, pemerintah melalui Menkominfo berjanji untuk merangkul semua pihak terkait dan membicarakan soal solusi dari perselisihan antar pengemudi angkutan umum.

Solusi yang diberikan akan mempertimbangkan kemajuan teknologi dan inovasi yang ditawarkan oleh penyedia jasa transportasi online, tanpa mematikan konsep dan model usaha penyedia jasa transportasi tradisional atau konvensional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com