JAKARTA, KOMPAS.com — Courtney Love, penyanyi musik rock dari Amerika, pada hari Kamis (25/6/2015) tiba-tiba terjebak di tengah unjuk rasa sopir taksi di kota Paris, Perancis.
"Inikah Perancis? Saya merasa lebih aman di Baghdad," teriak Courtney, janda vokalis Nirvana, Kurt Cobain.
Hari itu, para pengemudi taksi Paris ternyata melancarkan protes terhadap keberadaan Uber. Courtney pun turut menjadi korban.
"Mereka (para pengunjuk rasa) memukuli mobil kami dengan logam," kata Courtney, dikutip dari Reuters.
Layaknya netizen yang terimbas unjuk rasa taksi di Jakarta, Selasa lalu, melalui media Twitter, Courtney juga meminta kehadiran polisi.
"Is it legal for your people to attack visitors? Apakah diperbolehkan oleh hukum ketika pendudukmu menyerang tamu?" tulisnya.
Akhirnya, Courtney berhasil lolos dari tengah-tengah aksi unjuk rasa dengan membayar pesepeda motor.
Courtney bahkan mengaku sempat melesat di tengah-tengah demonstran yang melemparinya dengan batu.
Unjuk rasa di Paris ternyata diikuti oleh sekitar 3.000 pengemudi taksi.
Mereka bahkan menutup akses ke Bandara Charles de Gaulle dan Bandara Orly dari pusat kota Paris.
Para pengemudi taksi juga mencegah mobil-mobil untuk mencapai stasiun kereta api di seluruh negeri.
Di Jakarta, Selasa (22/3/2016), melalui akun Instagram-nya, aktris Julia Perez alias Jupe juga mengaku terimbas unjuk rasa para pengemudi taksi.
"Mereka ribut dan kita kena getahnya. Saya kena macet sudah empat jam di tol," tulis Jupe.
Paris dan Jakarta berjarak 11.577 kilometer atau 90 kali jarak Jakarta-Bandung.
Namun, ternyata, penduduk dua kota besar itu sama-sama mengalami unjuk rasa yang disertai kekerasan yang diakibatkan oleh pengoperasian angkutan berbasis aplikasi daring.
Pemerintah tidak siap
Unjuk rasa terpisah di Paris dan Jakarta memperlihatkan betapa ketidaksiapan pemerintah untuk menghadapi perubahan zaman.
Perubahan begitu cepat, tetapi pemerintah sebagai pemegang otoritas ternyata justru tergagap-gagap.
Unjuk rasa Paris dan Jakarta "hanya" terpisah waktu selama lebih kurang delapan bulan.
Dengan demikian, seharusnya ada upaya lebih cepat dari Pemerintah Indonesia untuk menyusun kebijakan berbentuk regulasi yang lebih adil bagi perusahaan taksi dan angkutan berbasis aplikasi.