Hingga akhirnya, ayah Marshanda itu dijemput keluarganya dari panti. Keluarganya menjemput Irwan tanpa kehadiran Marshanda.
(Baca: Pembina: Irwan Dijemput Keluarga, Bukan sama Marshanda).
Masalah Komunikasi
Menanggapi kasus ayah Marshanda, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai adanya kekurangan komunikasi yang dibangun dalam keluarga selama ini.
Padahal, menurut dia, pola hubungan keluarga di Indonesia menganut konsep extended family (keluarga besar).
Dengan demikian, pola hubungan keluarga di Indonesia cenderung bukan sebatas nuclear family atau keluarga inti atau keluarga dari perkawinan.
Dalam keluarga besar, kata Kofifah, ada pola hubungan kekerabatan, mulai dari yang berstatus sepupu, ponakan hingga famili lainnya.
Melihat kejadian Marshanda, ia menilai ada kekurangan komunikasi yang dibangun. (Baca: Belajar dari Kasus Ayah Marshanda, Menteri Sosial Ingatkan Pentingnya Keluarga).
"Kalau sudah seperti itu mestinya dia punya ponakan, dia punya sepupu, sepupu sekali, sepupu dua kali, family-family yang lain, saya rasa mestinya mereka kalau komunikasinya itu terbangun dengan baik, pasti akan saling melayani," kata Kofifah, saat ditemui dalam acara di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).
Dalam suatu keluarga besar, kata Khofifah, baiknya sesama kerabat saling menyapa, melayani dan menghormati.
Hubungan keluarga yang longgar harus dapat diantisipasi. "Yang tidak kita kenal saja kita sapa, apalagi yang kita kenal, yang menjadi bagian dari kerabat kita. Jadi ini kelonggaran-kelonggaran hubungan kekeluargaan harus diantisipasi serius," ujar Kofifah.
Setelah kejadian itum opsi terbaik menurutnya adalah dengan memulangkan ayah Marshanda kepada keluarga setelah semua prosedur dilalui.
"Sambil mungkin disiapkan semacam ikrar untuk tidak melakukan hal itu kembali. Jadi saya rasa masing-masing akan membangun format sosial yang lebih kondusif begitu," ujar Kofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.