Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Gerebek Empat Gudang Kosmetik Ilegal

Kompas.com - 29/03/2016, 21:46 WIB
Dian Dewi Purnamasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggerebek empat gudang yang diduga sebagai distributor dan produsen kosmetik ilegal di Jakarta Barat, Selasa (29/3/2016).

Dalam penggeledahan itu, BBPOM mengamankan barang bukti berupa 225 item kosmetik tanpa izin edar dari BPPOM.

Kepala BBPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan selama sebulan lalu. BBPOM DKI bekerja sama dengan BPOM, interpol Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya.

Empat gudang tersebut di antaranya berada di Jalan Widara Nomor 42D, serta Jalan Mangga Besar.

Selain gudang, BBPOM juga menemukan mobil yang berisi kosmetik ilegal. Kosmetik ilegal itu berupa krim perawatan muka, sabun, hand body lotion, dan pembersih muka.

“Produk kosmetik disebut ilegal apabila tidak memiliki izin edar dari BPOM. Itu artinya tidak ada jaminan keamanan mutu dan kandungannya,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, pihaknya masih akan menyelidiki asal dan kandungan kosmetik tersebut. Beberapa produk berlabel dari Tiongkok dan Thailand.

Namun, bisa jadi label itu dibuat sendiri oleh produsen kosmetik tersebut. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan interpol Mabes Polri untuk mengusut produk yang berasal dari luar negeri. Produk kosmetik berbahaya itu dipasarkan ke seluruh pelosok tanah air.

“Selain gudang, diduga dua pemilik tempat ini juga memproduksi kosmetik-kosmetik itu. Pemiliknya berasal dari Indonesia,” ujar Dewi.

BBPOM akan membawa puluhan ribu sampel produk ilegal itu ke laboratorium untuk diuji. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, kosmetik itu bisa menyebabkan alergi, maupun kanker kulit jika mengandung merkuri.

Para pelaku juga akan diintegorasi di BBPOM DKI Jakarta. Produsen dan distributor itu terancam dijerat pasal 106 juncto 197 Undang Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com