Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala TPU Karet Bivak: Tidak Ada Pungli di Sini

Kompas.com - 01/04/2016, 07:08 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pungutan liar yang dilakukan Kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Helmi, cukup disayangkan oleh teman satu profesinya, Abdulah Halik.

Kepala TPU Karet Bivak ini memandang kasus Helmi sebagai pelajaran bagi dirinya dan rekan seprofesinya.

(Baca: Kepala TPU Karet Bivak Akui Masih Ada Calo yang "Bermain" di Bisnis Pemakaman).

Ditemui Kompas.com di Kantor TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016), Halik mengatakan, seharusnya kejadian tersebut bisa dicegah dikarenakan sistem yang telah berubah saat ini.

Menurut dia, saat ini tidak ada lagi transaksi uang yang dilakukan oleh warga dan TPU.

Ini karena setiap pembayaran telah dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Kelurahan.

"Jadi tidak ada lagi peredaran uang di sini, semuanya melalui PTSP," kata Halik, Kamis.

Ia mengatakan, sekretariat TPU hanya mendata warga ataupun ahli waris yang berencana memakai TPU tersebut.

Setelah itu, pihak TPU akan memberikan surat keterangan yang nantinya akan diteruskan oleh warga ke PTSP Kelurahan.

Selain itu, kata Halik, biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat juga saat ini sudah transparan. (Baca: Diduga Terima Pungli, Kepala TPU Petamburan Dinonaktifkan).

"Kami membuat spanduk atau informasi lainnya agar masyarakat tahu biayanya. Selain itu masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor kami untuk mendapatkan informasi yang diperlukan," kata dia.

Untuk biaya retribusi, TPU Karet Bivak membaginya dalam empat jenis, yakni untuk TPU di Blok AA I sebesar Rp 100.000, Blok AA II Rp 80.000, Blok A I Rp 60.000, Blok A III Rp 40.000.

Selain itu, TPU ini menggratiskan taman pemakaman bagi ahli waris dengan surat keterangan tidak mampu.

Kompas TV Sanusi Sidak TPU Karet Bivak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com