Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pulau Reklamasi Jangan Cuma Diisi Orang Kaya

Kompas.com - 02/04/2016, 19:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta pengembang proyek reklamasi 17 pulau buatan untuk tidak lagi mencoba mempengaruhi pembuat kebijakan agar bersedia menurunkan kewajiban menyerahkan dari 15 persen menjadi 5 persen dari total lahan.

Menurut Ahok, penyerahan kewajiban pengembang sampai 15 persen bertujuan agar Pemerintah Provinsi DKI memiliki lahan untuk membangun rumah susun bagi para pekerja dari kalangan menengah ke bawah yang nantinya akan bekerja di pulau tersebut.

"Pulau (reklamasi) itu jangan diisi orang kaya dong, kan masih ada sopir atau pembantu mau kerja. Mereka nanti tinggal di mana? Masa masih mau dari Bekasi, Depok. Makanya saya tambah 15 persen dalam Raperda ini," kata Ahok di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/4/2016).

Tercatat ada sembilan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.

Salah satu pengembang, yakni PT Agung Podomoro Land diketahui baru saja kedapatan memberi suap kepada Ketua Komisi D Mohamad Sanusi. Pemberian suap kepada Sanusi diduga bertujuan agar DPRD bersedia menurunkan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi hanya 5 persen dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta.

(Baca juga: "Tertangkapnya Bos Agung Podomoro Land, Indikasi Proyek Reklamasi Sarat Korupsi")

Ahok mensinyalir pemberian suap ke Sanusi ini memiliki keterkaitan dengan getolnya DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dalam Raperdau Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta yang kini masih dalam tahap pembahasan.

"Nah kelihatannya kawan-kawan (DPRD) ini kurang senang soal 15 persen ini. Mereka beberapa kali nulis ke Bapedda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) kenapa enggak hitung 5 persen saja?" ujar Ahok.

(Baca juga: Taufik Disebut Pengusul Diturunkannya Kewajiban Pengembang Reklamasi)

Kamis (31/3/2016) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sanusi kedapatan baru saja menerima suap Rp 1,14 miliar dari PT Agung Podomoro Land, salah satu pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Pada konferensi pers Jumat (1/4/2016) petang, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan uang yang diberikan kepada Sanusi merupakan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K); dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta. Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi pembuatan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.

Di DPRD DKI, pengesahan dua raperda tersebut berlangsung alot. Yang terbaru adalah pembatalan pengesahan Raperda ZWP3K akibat tak kuorumnya jumlah anggota DPRD yang hadir pada Kamis (17/3/2016). (Baca: KPK Dalami Keterlibatan M Taufik di Kasus Suap PT APL)

Anggota DPRD yang tak hadir diketahui keberatan terhadap perubahan pada salah satu pasal yang ada pada draf Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta. Perubahan terjadi pada pasal yang mengatur mengenai kewajiban pengembang di lahan pulau reklamasi.

Jika pada draf sebelumnya dinyatakan bahwa pengembang wajib menyerahkan minimal 15 persen lahan pulau buatannnya untuk fasos fasum, maka pada draf terbaru kewajiban pengembang hanya 5 persen.

Dari sejak pembatalan pengesahan Raperda ZWP3K hingga tertangkapnya Sanusi, tak diketahui pasti siapa yang mengubah pasal tersebut. Namun, akibat pembatalan Raperda ZWP3K, Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta jadi tidak bisa disahkan.

 

Kompas TV Proyek Reklamasi Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com