Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapu, Kain Pel, hingga Kasur Lipat Diantarkan untuk Sanusi di Tahanan

Kompas.com - 03/04/2016, 10:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Begitu Mohamad Sanusi ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016) malam, sejumlah kerabatnya membawakan alat bersih-bersih untuk anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.

Tak hanya alat bersih-bersih, mereka juga membawa kasur lipat hingga kipas angin untuk bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra itu.

Peristiwa itu terjadi begitu sejumlah wartawan yang tadinya menunggu di depan polres tersebut meninggalkan lokasi. Awalnya, sejumlah pria dan perempuan yang mengaku anggota keluarga jauh dan kerabat Sanusi itu hanya menunggu-nunggu di sekitar mobilnya yang diparkir di pelataran depan Mapolrestro Jaksel sejak petang.

Sekitar pukul 20.00 WIB, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, datang untuk kali kedua ke Mapolrestro Jaksel untuk menemui kliennya di tahanan. Tiga kerabat mengikuti Krisna memasuki lobi dan menuju ke lorong kiri gedung dengan membawa sejumlah barang. Di ujung lorong ada anak tangga menuju ke lantai atas.

"Mau ketemu Pak Sanusi," kata seseorang di antaranya saat ditanya oleh petugas piket di lobi Mapolrestro Jaksel.

Tribunnews mewartakan, ketiga pria itu membawa kipas angin, kasur lipat, bantal, selimut, sapu ijuk, dan kain pel.

Seorang petugas polisi yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa pihak keluarga tidak diperkenankan untuk membesuk tahanan, mengingat saat itu sudah di luar jadwal kunjungan.

"Tadi, sudah kami bilang tidak boleh besuk lagi. Ini sudah malam. Paling barang-barang itu dititipkan," ujarnya.

Rombongan keluarga dan kerabat itu baru meninggalkan Mapolrestro Jaksel sekitar pukul 21.30 WIB.

Sanusi berada di rutan Mapolrestro Jaksel sebagai tahanan titipan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Biasanya, kunjungan keluarga terhadap tahanan KPK yang dititipkan di beberapa rutan di Jakarta dilakukan pada Selasa dan Jumat dengan batas waktu serta harus mendapatkan izin dari kantor KPK.

Sanusi ditahan di rutan Mapolrestro Jaksel setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim KPK pada Kamis (31/3/2016). Ia diduga menerima uang lebih Rp 1 miliar dari pihak PT Agung Podomoro Land Tbk.

Penerimaan uang itu merupakan yang kedua dengan keseluruhan jumlah penerimaan sebesar Rp 2 miliar.

Uang itu diduga sebagai pemulus sejumlah poin dalam dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang digodok di DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta yang juga melibatkan peran perusahaan pengembang.

Kedua raperda itu adalah Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com