Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bantah Pembangunan Lahan Parkir Mapolda Metro Disebut CSR Agung Podomoro

Kompas.com - 05/04/2016, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya merupakan hasil dari program corporate social responsibility (CSR) dari PT Agung Podomoro Land.

Menurut dia, pembangunan tempat parkir itu bukan hasil dari program CSR, melainkan bentuk kewajiban pengembang.

"Ini bukan CSR, melainkan kewajiban pengembang," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).

Basuki menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan bagi pengembang yang hendak menaikkan koefisien lantai bangunan (KLB) dari properti yang mereka bangun.

Jika KLB dari properti yang dibangun ingin dinaikkan dari yang telah diatur, maka pengembang wajib membayarkan kompensasi tidak dalam bentuk uang.

"Kalian pengembang pasti ngutang sama kami (Pemprov DKI), kok. Lu mau naikin KLB, tinggal bayar saja hitung-hitungannya, terus nilainya dihitung pakai appraisal," tutur dia.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mengatakan bahwa kompensasi KLB untuk pembangunan tidak hanya berlaku dalam pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur lainnya, seperti rumah susun dan jalan layang di Bundaran Semanggi, yang rencananya dibangun mulai bulan ini.

"Kebijakan kita untuk bangun banyak rusun dan tempat parkir karena saya ingin di tengah kota ada tempat parkir motor dan mobil. Kan bus tambah banyak, Kalau kamu capek (bawa kendaraan pribadi) kamu parkir, terus naik bus," ujar Ahok.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya dilakukan pada 3 Maret 2016.

Gedung parkir itu dibangun menjadi delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8), kemudian ditambah dengan ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).

Adapun luas bangunan itu lebih kurang 30.582,82 meter persegi. Gedung parkir ini memiliki kapasitas untuk 798 mobil dan delapan bus.

Biaya pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai Rp 70 miliar melalui kewajiban pengembang atas nama PT Jaladri Kartika Paksi (anak perusahaan dari Agung Podomoro Land).

Masa pembangunannya diperkirakan akan berlangsung selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com