JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pasar Ikan yang direlokasi ke Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur diberi kesempatan untuk membuka usaha.
Pendaftaran pun dibuka oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Senin (11/4/2016).
Pantauan Beritajakarta.com, Senin, puluhan warga eks Pasar Ikan, mendaftarkan diri untuk berjualan.
(Baca: Belasan Warga Pasar Ikan Ikut Daftar Program Usaha di Rusun Rawa Bebek)
Warga hanya diminta mengisi formulir dan menyebutkan jenis usahanya masing-masing.
Kemudian warga diminta melampirkan fotokopi KTP dan kartu keluarga.
Bahkan bagi warga yang sudah siap, mereka diperbolehkan langsung berjualan di Blok A dan F Rusun Rawa Bebek.
Kasudin Koperasi Usaha Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur, Arfian mengatakan, hari ini tahapan awalnya adalah pendataan jumlah warga yang akan berjualan.
Meskipun demikian, pihaknya memberikan kesempatan warga berjualan mulai hari ini jika sudah siap.
"Besok pagi kami kirim 30 gerobak untuk pedagang ke Rusun Rawa Bebek. Kami juga akan siapkan tenda bagi mereka, agar bisa berjualan lagi," kata Arfian.
(Baca: Sejumlah Warga Pasar Ikan Pingsan Saat Diangkut Paksa Satpol PP)
Nuraini (48), salah seorang warga esk Pasar Ikan mengaku senang akan kebijakan yang memperbolehkan warga berdagang ini.
Selama di Pasar Ikan, ia mengaku berjualan nasi dan mie rebus. Oleh karena itu, saat tinggal di Rusun Rawa Bebek, ia pun akan berjualan lagi demi memenuhi kebutuhan hidup.
"Kalau di sini saya mau jualan kopi, es, mie rebus. Tidak mau jual nasi lagi, repot tidak ada yang bantuin," kata Nuraini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.