JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan perumahan warga di RW 4 di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara telah rata dengan tanah. Sekitar pukul 17.00, Pemda Jakarta Utara telah meratakan seluruh perumahan warga di kawasan RW 4 yakni RT 1, 2, 11, dan 12.
Dari pantauan, hanya bangunan kuno heksagon yang masih berdiri kokoh. Ini karena heksagon merupakan bangunan kuno yang akan kembali dialihfungsikan seperti semula.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, sebelumnya tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk menyelesaikan penggusuran.
"Tadinya sampai selesai saja, tapi alhamdulillah hari ini sudah selesai," kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin (11/4/2016). (Baca: Kekecewaan Warga Pasar Ikan pada Penertiban Permukimannya)
Namun, Wahyu mengatakan proses pembersihan puing bangunan akan memakn waktu yang cukup lama. Terlihat, belasan alat berat yang dikerahkan oleh Pemda Jakarta Utara sudah mulai diparkirkan.