JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik, pemerintah diharapkan tidak hanya menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, namun juga mendorong produsen untuk menerapkan extended producer responsibility (EPR).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, ERP merupakan tanggung jawab pengelolaan sampah oleh produsen atau ritel dengan menarik kembali sampah kantong plastik yang berasal dari gerainya.
Ia mengatakan, ERP dapat dilakukan produsen dengan memberikan insentif kepada konsumen, yang mengembalikan plastik bekas produknya.
"Itu di toko-toko disediakan bak sampah dari ritelnya sehingga konsumen yang menggunakan bisa dibalikin ke tempat semula dan diberikan insentif. Misalnya dari 5, dapat satu botol minuman gratis," tutur Tulus di Kantor YLKI, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
(Baca: YLKI: Konsumen Sarankan Kantong Plastik Tak Digunakan Lagi )
Menurut dia, selama ini produsen belum melakukan pengelolaan tersebut.
Padahal, kata Tulus, pengelolaan kantong plastik oleh produsen itu dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
"Yang harus didorong EPR tadi. Dari bungkus-bungkus itu kan kebanyakan tidak di-recall, dikumpulkan, kemudian dikelola," ujar dia.
"Mestinya produsen-produsen itu diwajibkan untuk menarik itu dan mengelolanya sehingga mereka tidak menjadi penyebab pencemaran di sungai-sungai yang sangat merusak lingkungan," sambung Tulus.
(Baca: YLKI: Mayoritas Konsumen Masih Gunakan Kantong Plastik)
Pengelolaan plastik bekas produk dan ERP ini, kata Tulus, harus diterapkan oleh produsen.
Sebab, hal itu merupakan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.
"Itu harus dilakukan karena justru produsen itu bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan dan itu harus didiskusikan (oleh pemerintah). Konsumen harus diberikan insentif agar ada motivasi untuk mengembalikan itu (plastik bekas produk)," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.