Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2016, 14:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan bahwa bangunan-bangunan di atas pulau reklamasi tidak akan dibongkar. Sebab, ia menyebut, bangunan tersebut tidak melanggar izin karena peraturan yang sudah ada.

Ahok menekankan, bangunan di atas pulau reklamasi tidak memiliki izin karena peraturannya yang tidak bisa disahkan. Aturan yang dimaksud adalah dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Raperda tentang Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta yang pembahasannya dihentikan oleh DPRD DKI Jakarta.

Ketiadaan dua raperda itu menyebabkan izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan di atas pulau reklamasi tidak dapat diterbitkan. Atas dasar itu, Ahok menilai, ketiadaan IMB bukan kesalahan yang dibuat oleh pengembang.

"(Kalau dibongkar) nanti dia bisa balikin, 'Izin kan bukan saya yang enggak mau buat, tetapi Anda yang menahan raperda,'" kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).

(Baca: Ini Foto-foto Penyegelan Ruko dan Rumah di Pulau D)

Sejauh ini, bangunan-bangunan di atas pulau reklamasi yang sudah terbangun diketahui berlokasi di Pulau C dan D, pulau reklamasi yang dibangun oleh PT Agung Sedayu Group.

Ahok memastikan bahwa bangunan di Pulau C dan D tidak akan dibongkar bukan karena kedekatannya dengan bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Ia pun mengaku sudah sering menindak properti-properti milik Agung Sedayu yang melanggar izin.

"Saya sudah bongkar dua proyek Agung Sedayu Group, satu apartemen di Kemayoran, kemarin di Fatmawati. Saya udah peringatkan, tetapi masih bandel. Nah, ini saya mau bongkar lagi apartemen di Kedoya yang melebihi KLB (koefisien lantai bangunan)," ujar Ahok.

(Baca: Pembangunan di Atas Pulau D Berhenti Total, Ratusan Ruko Disegel)

Kompas TV DPRD DKI Stop Pembahasan Raperda Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com