JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak mengunjungi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mendengarkan aspirasi anak-anak yang terdampak penggusuran Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/4/2016) sore.
"Kami datang ke sini tidak menjanjikan apa-apa. Kami datang sebagai kakak dari adik-adik, apa aspirasi kalian akan kami tampung, kami sampaikan ke pemerintah," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di hadapan warga Pasar Ikan, Selasa.
Sejumlah anak pun maju dan mengutarakan aspirasinya kepada Komnas PA. Mereka tak kuasa menahan tangis menceritakan peristiwa 11 April 2016 ketika penertiban berlangsung.
"Sedih kita diinjak-injak waktu itu sama Satpol PP, mau dibawa ke tempatnya dia ke mobil," kata Pepih, seorang siswi SD 01 Penjaringan.
(Baca: "Manusia Perahu" Pasar Ikan Berbondong-bondong Ambil Bantuan di Posko)
Pepih dan kawan-kawan juga mengaku tak fokus belajar lantaran kini tak punya rumah.
Mereka menetap di rumah kontrakan dan di perahu. Pengakuan anak-anak ini pun diperhatikan oleh para komisioner Komnas PA.
Mereka mempertanyakan pemenuhan sejumlah hak dasar anak.
"Pertama itu hak tinggal, mereka rumahnya digusur, kemudian juga pendidikan. Mereka masih sekolah, tetapi kan belajarnya terganggu, ini juga salah. Kemudian, juga pelayanan kesehatannya," kata Arist.
(Baca: Anak-anak Pasar Ikan Dipulihkan dari Trauma)
Arist pun mengimbau para orangtua untuk menjadikan anak-anak mereka sebagai prioritas dalam pengambilan keputusan.
Ia juga mengimbau pemerintah untuk melakukan pembangunan berbasis kebutuhan anak.
"Semua bentuk pembangunan oleh negara dan pemerintah itu harus memikirkan anak-anak," ujar Arist.