Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembelian Lahan Sumber Waras, Dinkes DKI Mentahkan Temuan BPK

Kompas.com - 20/04/2016, 06:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Temuan indikasi kerugian itu merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian sebagian lahan rumah sakit itu pada APBD Perubahan 2014.

Hasil audit itu tidak hanya menimbulkan tanya di benak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetapi juga bagi Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai pihak yang membeli sebagian lahan umah sakit tersebut.

Ditemui Kompas.com di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Sekretaris Dinas Kesehatan Een Heryani, dan Bendahara Dinas Kesehatan DKI Taripar Panjaitan menjelaskan kronologi pembayaran pembelian RS Sumber Waras.

Pembelian lahan dilakukan melalui sistem transfer antar Bank DKI atau pindah buku. Een mengungkapkan pihaknya membawa cek tunai saat akan melakukan transfer.

Cek itu digunakan sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

"Anggarannya diambil dari uang persediaan, pakai cek dan langsung ditransfer pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras," kata Een, Selasa (19/4/2016).

Dalam cek Bank DKI cabang pembantu Wali Kota Jakarta Pusat bernomor CK 493387, tertulis sejumlah uang sebesar Rp 717.905.072.500,00.

Cek itu diserahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada Bank DKI pada 30 Desember 2014. Kemudian pindah buku dilaksanakan pada 31 Desember 2014 di bank yang sama.

Penggunaan cek ini sebelumnya dipertanyakan oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Azis. Sebab, penggunaan cek tak berbeda dengan transaksi tunai.

Tak hanya itu, ia juga menyebut lembaran cek sebesar Rp 700 miliar itu tak lazim. Karena biasanya jumlah ceknya hanya sebesar Rp 20-50 juta.

"Karena kami enggak ada aturan seperti itu, jumlah cek yang dibatasi. Kami ketika berkirim ke pihak lain, tidak dibatasi nilai ceknya, tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) pembatasan nilai," kata Taripar menimpali Een.

( Baca: Dinkes DKI: Kalau Sertifikat Lahan Sumber Waras Sudah Terbit, Semua Jadi Jelas )

Sebelum pembelian lahan RS Sumber Waras, Dinas Kesehatan DKI telah beberapa kali menggunakan cek tunai untuk pindah buku.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan kebijakan pelarangan tarik tunai melalui rekening kas kecil (petty cash) sejak tahun 2014.

Sehingga pembayaran lahan RS Sumber Waras tidak mungkin dilakukan dengan transaksi tunai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com