Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Haz Akan Dipindahkan ke Rutan Salemba

Kompas.com - 20/04/2016, 14:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menjerat anggota DPR Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Saat ini, berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

"Hari ini pelimpahan tahap kedua dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang bersangkutan sudah di Kejari Jakarta Pusat," ujar Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

(Baca: Kepada MKD, Ivan Haz Akui Aniaya PRT hingga Bolos )

Waluyo menambahkan, Ivan Haz rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba setelah pelimpahan berkas ini.

Namun, kuasa hukumnya membuat surat permohonan agar kliennya menghabiskan masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya.

"Permohonannya ditolak. Kejaksaan minta tetap di Salemba agar tidak ada diskriminatif terhadap tersangka lain," ucapnya.

Waluyo mengatakan, rencananya hari ini Ivan akan dibawa ke Rutan Salemba. Menurut dia, tidak ada perlakuan khusus terhadap Ivan meskipun ia anggota DPR.

"Ivan dipindahkan hari ini, yang bersangkutan sudah di Kejari. Kejaksaan tidak mau membedakan status terhadap tersangka mana pun," tuturnya.

(Baca: Berkas Perkara Lengkap, Ivan Haz Segera Disidang)

Ivan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T (20 tahun) sejak Senin (29/2/2016).

Ivan dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 serta Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.

Kasus Ivan ini berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPAPI) yang disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

(Baca: Kejati Ralat Kelengkapan Berkas Perkara Ivan Haz)

Selain dilaporkan ke MKD, Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh T, pembantunya, yang diduga dianiaya Ivan.

T melapor atas pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1 Oktober 2015.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Anaknya di Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com