Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Lahan RS Sumber Waras dengan Cek Tunai Dinilai Lazim

Kompas.com - 20/04/2016, 20:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Metode pembayaran lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menggunakan cek tunai kemudian pemindahbukuan, dinilai sebagai suatu hal yang lazim.

"Pembayarannya lazim. Setahu saya ya pembayaran ini sah, kan ini lazim pembayaran dalam jumlah besar," kata pengamat perbankan Eko Supriyanto kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

Dalam pembayaran sebagian lahan RS Sumber Waras, cek tunai digunakan Pemprov DKI sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Menurut dia, harus dibedakan antara pembayaran tunai dengan pembayaran uang tunai. Jika pembayaran uang tunai, maka transaksi tersebut menggunakan uang.

(Baca: Balik Nama Lahan RS Sumber Waras Tunggu Sertifikat dari BPN)

Sementara itu, lanjut dia, pembayaran tunai dapat menggunakan media lain, seperti kartu debet atau cek tunai.

Dalam kasus ini, cek tunai hanya bersifat permohonan pemindahbukuan. "Harus dibedakan pembayaran dengan uang tunai dan pembayaran tunai," kata Eko.

Dalam cek Bank DKI cabang pembantu Wali Kota Jakarta Pusat bernomor CK 493387, tertulis sejumlah uang sebesar Rp 717.905.072.500,00.

Adapun Pemprov DKI Jakarta membayar sejumlah itu kepada YKSW dari total pembelian sebesar Rp 755 miliar.

(Baca: ICW: Hasil Audit Investigatif BPK soal Sumber Waras Harus Diuji Ulang )

Hal ini disebabkan karena biaya sudah dipotong pajak penjualan sebesar Rp 37 miliar. Cek itu kemudian diserahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada Bank DKI pada 30 Desember 2014.

Kemudian pindah buku dilaksanakan pada 31 Desember 2014 di bank yang sama.

Penggunaan cek ini sebelumnya dipertanyakan oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Azis. Sebab, menurut dia, penggunaan cek sama dengan transaksi tunai.

Tak hanya itu, ia juga menyebut lembaran cek sebesar Rp 700 miliar itu tak lazim. Sebab, menurut dia, biasanya jumlah ceknya hanya sebesar Rp 20-50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com